Tangerang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan tewas di Jalan TPU Sarongge, Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin malam (7/10/2024).
Pelaku adalah pasangan suami istri, SF (34) dan RY (33), warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa korban, S (42), seorang warga Kampung Cibadak, Kecamatan Cikupa, merupakan kenalan pelaku RY yang bekerja di perusahaan yang sama. Mereka terlibat hubungan asmara meski keduanya sudah berkeluarga.
“Hubungan terlarang ini akhirnya diketahui oleh suami RY, SF, yang menyebabkan pertengkaran hebat antara keduanya,” ungkap Baktiar, Rabu (9/10/2024).
SF yang merasa harga dirinya diinjak-injak, akhirnya merencanakan pembunuhan dengan istrinya.
SF dan RY merancang pertemuan dengan korban menggunakan handphone baru dan sim card untuk mengatur tempat pertemuan.
Mereka sengaja menciptakan skenario seolah-olah SF tidak mengenal korban, untuk menipu korban.
Saat pertemuan, terjadi percekcokan yang berakhir dengan korban ditusuk oleh SF menggunakan pisau, hingga tewas.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, pasangan suami istri itu melarikan diri dan membuang handphone ke danau untuk menghilangkan jejak.
Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dan menemukan korban sudah tak bernyawa dengan luka tusukan di dada dan perut. Korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi.
Tim gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis berhasil melacak pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan saksi dan menangkap mereka.
Saat ini, keduanya telah dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk penyelidikan lebih lanjut.