Sumatera Utara – Pada Jumat, 26 April 2024, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Surung Charles Bantjin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Dairi oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanudin. Pelantikan ini mengacu pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-982, tertanggal 22 April 2024.
Hasanudin menyampaikan ucapan selamat kepada Charles Bantjin atas pelantikan tersebut. Dia menyatakan keyakinannya bahwa sebagai seorang birokrat yang berpengalaman di pemerintahan Kabupaten Dairi, Charles Bantjin mampu mengemban tugasnya dengan baik
Hasanudin juga menekankan pentingnya realisasi program pembangunan untuk meningkatkan kemajuan daerah dan kualitas pelayanan publik yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Dairi.
Selain itu, Hasanudin mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas Pj Bupati akan didukung oleh Sekretaris Daerah, Charles Bantjin, dan menegaskan tanggung jawab yang harus diemban oleh Charles sebagai pimpinan di Kabupaten Dairi.
Hasanudin juga memberikan arahan kepada Charles untuk segera memulai pelaksanaan roda pemerintahan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya melanjutkan pembangunan daerah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada akhirnya, Hasanudin menyampaikan beberapa tugas mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh Charles, termasuk memfasilitasi persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Dairi serta menjaga netralitas ASN.
Acarai ini turut dihadiri oleh para unsur Forkopimda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Forkopimda Kabupaten Dairi, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Pelantikan ini juga dirangkai dengan pelantikan Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Dairi, Ermawaty Charles Bantjin oleh Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dessy Hassanudin.