Apakabarnusantara.com, – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penembakan kepala seorang pria di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tersangka berinisial A (19), seorang juru parkir, ditangkap setelah insiden yang terjadi pada Rabu (18/9) sekitar pukul 04.00 WIB.
Cekcok di Warung Nasi Uduk
Dikutip dari : detik.com Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Wahyudi, menjelaskan bahwa penembakan bermula dari cekcok di sebuah warung nasi uduk.
Korban, yang saat itu sedang bersama temannya, merasa terganggu oleh kehadiran empat orang lainnya, termasuk seorang wanita.
Setelah ditegur oleh korban, cekcok pun tidak terhindarkan.
“Saat itu, tersangka A melintas dan mengetahui ada keributan di warung tersebut,” ujar AKBP Wahyudi.
Penembakan dalam Kondisi Mabuk
Setelah melihat keributan, tersangka A yang dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol langsung mendekati korban.
Tanpa basa-basi, ia melepaskan tembakan dalam jarak dekat, mengenai bagian belakang kepala korban.
“Peluru yang ditembakkan tidak tembus ke dalam kepala korban,” ungkapnya. Pada hari yang sama, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan, meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi lainnya.
Beberapa hari setelah kejadian, pada 21 September, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka A di Cilincing.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa senapan jenis soft gun, sepeda motor, kunci lette T, dan pakaian yang dikenakan korban.
Menariknya, tersangka A merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya ditangani Polsek Cilincing.
Penulis : Ikhwan Ashshafa