Tangerang, – Polresta Tangerang melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) untuk seluruh personel pada Senin pagi (23/12).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Tangerang ini dipimpin oleh Kasie Propam Polresta Tangerang, AKP Iman Ruspandi, sebagai bagian dari pengawasan dan peningkatan disiplin personel.
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasie Propam AKP Iman Ruspandi, pemeriksaan ini bertujuan memastikan senjata api yang digunakan personel dalam kondisi layak, memiliki dokumen resmi, dan digunakan sesuai prosedur.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dalam penggunaan senpi, memastikan kelengkapan administrasi, dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api,” jelas AKP Iman.
Kegiatan ini melibatkan seluruh personel pemegang senjata api dinas, baik dari tingkat Polsek maupun Polres. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup:
– Kondisi fisik senjata
– Kebersihan senjata api
– Jumlah dan kelayakan amunisi
– Kelengkapan dokumen seperti izin penggunaan.
Langkah ini memastikan setiap senjata api digunakan sesuai tugas dan tanggung jawab personel kepolisian.
Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pemeriksaan senpi secara rutin ini adalah bagian dari upaya menciptakan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter).
Dengan langkah ini, diharapkan senjata api hanya digunakan untuk keperluan yang sesuai dengan tugas kepolisian, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Melalui pengawasan yang ketat, kami ingin memastikan bahwa personel tetap mematuhi aturan, menjaga disiplin, dan menggunakan senjata api dengan tanggung jawab tinggi,” tambah AKP Iman.
Langkah proaktif ini menunjukkan keseriusan Polresta Tangerang dalam mencegah penyalahgunaan senjata api sekaligus membangun citra kepolisian yang terpercaya di mata masyarakat.