Tangerang, – Pemkab Tangerang menyelenggarakan acara Corporate Awards 2024. Acara ini digelar di Hotel Aryaduta, Kelapa Dua, Rabu (31/7/2024).
Acara ini merupakan langkah strategis Pemkab Tangerang. Tujuannya adalah menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Penghargaan diberikan kepada perusahaan yang menerapkan praktik ketenagakerjaan sesuai peraturan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menyatakan acara ini untuk mengurangi perselisihan hubungan industrial.
Kegiatan ini juga mendorong perusahaan untuk lebih sadar terhadap peraturan ketenagakerjaan.
“Pemberian penghargaan ini bertujuan membangun kesadaran hukum di kalangan perusahaan,” ujar Rudi.
Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan besar, menengah, dan kecil di Kabupaten Tangerang. Penilaian berdasarkan kriteria seperti struktur upah, kesejahteraan pekerja, dan kepatuhan pada peraturan.
“Penilaian dilakukan secara objektif, adil, dan transparan,” tambah Rudi. Tim penilai terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, akademisi, serta pejabat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.
Sejak inisiatif ini dimulai, terjadi penurunan signifikan dalam perselisihan hubungan industrial. Data menunjukkan penurunan 33% dalam perselisihan dan 57,7% dalam pemutusan hubungan kerja.
Selain itu, jumlah perusahaan yang membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit meningkat 233,08% sejak 2023. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran dan ketaatan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Dengan acara Corporate Awards ini, Rudi berharap hubungan industrial di Kabupaten Tangerang semakin harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Hal ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan adil.
“Harapan kami, hubungan industrial di Kabupaten Tangerang dapat berjalan harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” kata Rudi.