Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Inovatif dalam Penurunan Stunting 2024  

- Penulis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih penghargaan kategori Inovatif atas kinerja dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Banten tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas pencapaian mereka selama tahun 2023.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, H. Achmad Kasori, mewakili Pj Bupati Tangerang, menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, di Aula Kantor Gubernur Banten pada Jumat (04/10/2024).

“Penghargaan ini adalah hasil kontribusi semua Perangkat Daerah dalam menangani stunting di Kabupaten Tangerang. Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan,” ujar Achmad Kasori saat menerima penghargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Tangerang berharap dengan komitmen dan dukungan penuh dari berbagai perangkat daerah, angka stunting dapat terus menurun, sesuai dengan target nasional.

Baca Juga:  Golkar Siapkan Kader Baru, Bahlil Lahadalia Akan Umumkan Kejutan Hari Ini

Untuk diketahui, 8 Aksi Konvergensi tersebut meliputi langkah-langkah berikut:

1. Mengidentifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, serta kendala dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi.

2. Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan intervensi gizi secara terintegrasi.

3. Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.

4. Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dalam intervensi gizi terintegrasi.

5. Memastikan ketersediaan dan fungsi kader desa yang membantu pelaksanaan intervensi gizi di desa.

6. Meningkatkan pengelolaan data terkait stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.

7. Mengukur pertumbuhan dan perkembangan balita serta mempublikasikan angka stunting di kabupaten/kota.

8. Melakukan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan program penurunan stunting.

Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari upaya serius Pemkab Tangerang dalam mempercepat penurunan angka stunting di wilayah mereka.

Berita Terkait

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024
Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  
Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers
Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu
Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi
Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:56 WIB

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan WA sebagai tersangka kasus korupsi APBDes 2024. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara Rp1,27 miliar.

Kabar Daerah

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:56 WIB