Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk mengembangkan dan mengoperasikan layanan transportasi umum perkotaan melalui skema pembelian layanan.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transportasi massal di Kota Tangerang dan meningkatkan integrasi transportasi dengan wilayah sekitarnya, khususnya Jakarta.
Salah satu rencana utama adalah penambahan koridor baru Bus Rapid Trans (BRT) Tayo yang akan melayani rute Tangcity – Bandara Soekarno-Hatta.
Penambahan rute ini bertujuan untuk mempermudah akses warga Tangerang dalam menggunakan transportasi umum, sekaligus mendukung pengurangan penggunaan kendaraan pribadi.
Beberapa unit kendaraan tambahan juga akan disediakan untuk mendukung perluasan layanan ini.
Djoko Setijowarno, pengamat transportasi Indonesia, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Pemkot Tangerang. Menurutnya, kebijakan ini sangat tepat untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum.
“Langkah Pemkot Tangerang dengan BPTJ ini sangat memudahkan warga dalam beralih ke angkutan umum,” ujar Djoko.
Djoko juga menyoroti bahwa Kota Tangerang memiliki 41 kawasan perumahan, yang terdiri dari 10 kawasan perumahan mewah, 18 kawasan menengah, dan 13 kawasan rumah bawah.
Menurutnya, penting agar seluruh kawasan perumahan tersebut dapat dilayani oleh transportasi umum yang nyaman dan terintegrasi.
Ia menambahkan, Kota Tangerang merupakan salah satu dari 20 pemerintah daerah yang sudah memberikan subsidi untuk layanan angkutan umum. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transportasi publik.
“Pemkot Tangerang telah menjadi bagian dari pemda yang berupaya memajukan transportasi massal demi kenyamanan warganya,” pungkas Djoko.