Pemkot Tangerang Gelar Pengamanan Miras di Kecamatan Batuceper

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Batuceper berhasil mengamankan 147 botol minuman keras dalam rangka penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan miras. Dok Pemkot Tangerang

i

Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Batuceper berhasil mengamankan 147 botol minuman keras dalam rangka penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan miras. Dok Pemkot Tangerang

Tangerang – Dalam upaya mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota yang berakhlakul karimah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Batuceper mengadakan kegiatan pengamanan terhadap peredaran minuman keras (miras) pada Minggu (13/10/2024).

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Batuceper, Sugiharto, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras.

“Kami melakukan pengamanan sesuai dengan Perda yang berlaku, menyasar titik-titik rawan peredaran dan penjualan miras di wilayah kami,” jelas Sugiharto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu lokasi operasi berada di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Batujaya, yang berhasil mengamankan 147 botol miras dari berbagai merek dengan kadar alkohol yang bervariasi.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Cukanggalih Gelar MTQ Ke - 3 Tahun 2024

Miras tersebut berhasil disita oleh Trantib untuk diamankan lebih lanjut.

Sugiharto menambahkan bahwa botol-botol miras yang disita akan dimusnahkan secara massal setelah seluruh kegiatan pengamanan selesai dilaksanakan.

“Kami akan terus melakukan pengamanan di wilayah-wilayah lain yang rawan terhadap penjualan miras. Harapannya, Kota Tangerang, khususnya Kecamatan Batuceper, dapat bersih dari peredaran miras,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sesuai dengan nilai-nilai akhlakul karimah yang menjadi visi kota.

 

 

 

 

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com