Pemkot Tangerang Kaji Kebijakan Pandu Mikro untuk Dorong Kemudahan Pembiayaan UMKM

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang tengah mengkaji kebijakan Pandu Mikro guna memfasilitasi pembiayaan mudah dan terjangkau bagi UMKM, terutama usaha mikro di Kota Tangerang.

i

Pemkot Tangerang tengah mengkaji kebijakan Pandu Mikro guna memfasilitasi pembiayaan mudah dan terjangkau bagi UMKM, terutama usaha mikro di Kota Tangerang.

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya mendorong perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya.

Salah satu langkah strategis yang kini sedang dikaji adalah penerapan kebijakan Pandu Mikro, yang dirancang untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro di Kota Tangerang.

Staf Ahli Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kota Tangerang, Mugiya Wardhani, menjelaskan bahwa Pandu Mikro merupakan kebijakan yang diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pembiayaan modal usaha bagi UMKM, terutama untuk usaha mikro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandu Mikro akan memfasilitasi pembiayaan yang mudah, murah, tanpa agunan, serta menawarkan bunga pinjaman yang ringan bagi pelaku usaha di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Polisi Kejar Guru Ngaji Ciledug Diduga Lecehkan Murid

“Kami sedang menyiapkan kebijakan yang akan membantu mempermudah permodalan bagi UMKM. Pandu Mikro nantinya akan menghubungkan pelaku usaha dengan akses permodalan yang diperlukan,” ujar Mugiya, Jumat (8/11/2024).

Lebih lanjut, Mugiya menyebutkan bahwa Pemkot Tangerang saat ini tengah mematangkan kebijakan tersebut, dengan rencana menjalin kerja sama jangka pendek, menengah, dan panjang bersama Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

“Kami berharap agar kebijakan ini segera terwujud untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM Kota Tangerang di pasar lokal, nasional, dan bahkan internasional,” tutupnya.

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang
Rusun Cipta Griya Kedaung Resmi Diresmikan Menteri PKP dan Mendagri  
Kapolres Metro Tangerang Diminta Tindak Anggota Polri yang Langgar Kode Etik  
KNPI Banten Tegaskan Musda XI Lanjutan Inskonstitusional
Musda XI KNPI Kota Tangerang: Titik Terang Setelah Penangguhan, Digelar Akhir Januari
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com