Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi SIEVLAPi untuk Pengendalian Pembangunan  

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan aplikasi SIEVLAPi untuk meningkatkan pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pembangunan. Sistem ini bekerja sama dengan OPD, kelurahan, dan kecamatan guna mendukung hasil pembangunan yang lebih efektif.  

i

Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan aplikasi SIEVLAPi untuk meningkatkan pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pembangunan. Sistem ini bekerja sama dengan OPD, kelurahan, dan kecamatan guna mendukung hasil pembangunan yang lebih efektif.  

Tangerang, – Pemerintah Kota Tangerang terus berinovasi untuk meningkatkan efektivitas pembangunan melalui pengembangan aplikasi Sistem Informasi Evaluasi dan Pelaporan (SIEVLAPi).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa aplikasi ini berfungsi sebagai alat untuk mengontrol, memantau, dan mengevaluasi berbagai kegiatan pemerintah daerah.

“Pengembangan SIEVLAPi melibatkan penambahan fitur-fitur baru yang terintegrasi dengan sistem pengendalian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang,” ujar Herman, Senin, 3 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman juga menambahkan bahwa sistem ini melibatkan kelurahan dan kecamatan sebagai mitra dalam pemantauan dan pengendalian aktivitas di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Inovatif dalam Penurunan Stunting 2024  

Ketua Tim Pengembangan, Dadan Mulyawardhana, menjelaskan bahwa fitur-fitur baru ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengendalian dan evaluasi.

“Dengan adanya fitur tambahan ini, kami optimis pengelolaan pembangunan di Kota Tangerang akan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Dadan.

Tim pengembangan SIEVLAPi terdiri dari tiga anggota, dipimpin oleh Dadan Mulyawardhana, dengan dua anggota lainnya, yaitu Dayanti Anggraeni dan Wahyu Triatmojo.

Tim ini berkomitmen untuk terus menyempurnakan aplikasi agar dapat mendukung pengelolaan pembangunan yang lebih optimal di Kota Tangerang.

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com