Pemkot Tangerang Luncurkan Program Sedekah Kompos untuk Kelurahan

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang mendistribusikan 1,25 ton kompos ke 104 kelurahan melalui program Sedekah Kompos.

i

Pemkot Tangerang mendistribusikan 1,25 ton kompos ke 104 kelurahan melalui program Sedekah Kompos.

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan program Sedekah Kompos sebagai upaya mengurangi sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya daur ulang.

Sebagai langkah awal, Pemkot telah mendistribusikan 1,25 ton kompos ke 104 kelurahan di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan bahwa program ini bertujuan mendaur ulang sampah organik menjadi kompos yang memiliki nilai ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompos tersebut didistribusikan secara gratis kepada masyarakat, khususnya kelompok wanita tani (KWT).

“Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot untuk mengolah sampah menjadi barang yang bermanfaat. Masyarakat bisa mendapatkan kompos ini tanpa biaya,” ujar Dr. Nurdin saat melepas truk berisi kompos yang siap didistribusikan ke kelurahan, Senin (9/12/2024).

Baca Juga:  ForTang Tegaskan Tak Terlibat dalam Kawal Pembangunan PIK2 dan BSD, Nama Dicatut Media

Dr. Nurdin berharap program Sedekah Kompos dapat memotivasi masyarakat untuk memilah sampah organik di rumah masing-masing.

“Kami ingin membudayakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Dengan begitu, sampah organik bisa dikelola lebih efektif,” jelasnya.

Selain mengurangi volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, program ini juga mendukung fasilitas pengolahan sampah di TPA tersebut, seperti Refuse-Derived Fuel (RDF) dan fasilitas komposting yang menghasilkan hingga 2 ton kompos setiap hari.

“Kompos ini akan didistribusikan tidak hanya kepada masyarakat umum tetapi juga kepada kelompok tani, sehingga manfaatnya lebih terasa langsung di berbagai bidang,” tambah Dr. Nurdin.

Melalui program ini, Pemkot Tangerang berupaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius
Berita ini 15 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com