Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang meraih penghargaan Kota Sangat Inovatif dalam IGA 2024 berkat 220 inovasi unggulan, termasuk aplikasi Tangerang LIVE.

i

Pemkot Tangerang meraih penghargaan Kota Sangat Inovatif dalam IGA 2024 berkat 220 inovasi unggulan, termasuk aplikasi Tangerang LIVE.

Tangerangsatu.com – Pemerintah Kota Tangerang berhasil meraih penghargaan Kota Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, di Mercure Surabaya Grand Mirama Hotel, Kamis (5/12).

“Alhamdulillah, Kota Tangerang mendapatkan pengakuan sebagai kota sangat inovatif di tingkat nasional. Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Dari 220 inovasi yang kami miliki, 120 inovasi terbaik diajukan dan dinilai oleh Kemendagri,” ujar Yeti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu inovasi unggulan Pemkot Tangerang adalah aplikasi Tangerang LIVE, sebuah platform digital yang mempermudah masyarakat mengakses layanan publik secara efisien.

Baca Juga:  Faldo-Fadlin Resmi Daftar Pilwalkot Tangerang, Didukung Banyak Partai

Aplikasi ini dirancang untuk memberikan informasi, mendukung kegiatan harian, dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan kota.

“Tangerang LIVE adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan layanan publik modern dan inklusif, memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan akses informasi dan pelayanan,” tambah Yeti.

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi dan program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas hidup warga Kota Tangerang,” tutupnya.

Pengakuan dari Kemendagri ini menegaskan posisi Kota Tangerang sebagai salah satu kota terdepan dalam inovasi pelayanan publik di Indonesia.

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com