Banten, – Pemprov Banten bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan Obat Obat Tertentu (OOT) di kalangan anak dan remaja. Upaya ini dilakukan melalui pengawasan ketat dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait.
Pj Gubernur Banten, A Damenta, mengungkapkan perlunya operasi rutin untuk mencegah peredaran obat terlarang. Pernyataan tersebut disampaikan setelah menerima kunjungan BPOM dan Balai Besar POM (BBPOM) Serang di kantor Gubernur Banten, Selasa (7/12/2025).
“Operasi rutin diperlukan agar penyalahgunaan obat dapat ditekan secara maksimal,” ujar Damenta.
Deputi BPOM Elin Herlina menambahkan, kolaborasi dan sosialisasi menjadi kunci utama dalam menekan angka penyalahgunaan obat di masyarakat, terutama di kalangan remaja. Intervensi yang menyeluruh diperlukan untuk mengatasi masalah ini dari berbagai aspek.
Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait, menjelaskan bahwa pihaknya telah aktif melakukan sinergi dengan Pemprov Banten.
Salah satu fokus utamanya adalah pengawasan bahan berbahaya dalam pangan, terutama saat momen khusus seperti Ramadan.
“Kami bersama Disperindag berkomitmen menargetkan nol bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin B pada makanan berbuka puasa tahun ini,” ujar Mojaza.
Selain itu, BBPOM Serang turut mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pemprov Banten. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan bebas dari bahan berbahaya.
Mojaza juga menyatakan komitmen pihaknya dalam membantu UMKM lokal untuk memperoleh izin edar produk mereka.
Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya menekan penyalahgunaan obat terlarang, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan yang diberikan oleh BBPOM Serang kepada masyarakat.
Dengan dukungan kolaborasi berbagai pihak, Pemprov Banten optimis mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.