Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan pondok pesantren melalui program kemandirian ekonomi.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menegaskan bahwa Pemprov Banten bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten untuk mendukung kemandirian pesantren tanpa melanggar peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan Usman saat menerima kunjungan Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 2, Kota Tangerang, Rabu (20/11/2024). Rombongan Komisi VIII DPR RI dipimpin oleh Ketua Marwan Dasopang.
“Pemprov Banten peduli pada pondok pesantren dan berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenag Banten. Kami mendukung kemandirian ekonomi pesantren secara sejalan dan sesuai aturan,” ujar Usman.
Pemberdayaan Ekonomi dan Pendidikan Vokasi
Menurut Usman, pondok pesantren yang mandiri tidak hanya mengandalkan bantuan, tetapi mampu menciptakan sumber pendapatan melalui berbagai badan usaha.
“Kemandirian ekonomi ini dapat terwujud melalui pengelolaan sumber daya manusia di pesantren, yang tidak hanya fokus pada pendidikan agama tetapi juga pengembangan keterampilan ekonomi,”** ungkapnya.
Ia menambahkan, santri yang lulus dari pesantren diharapkan memiliki keterampilan vokasi yang mendukung mereka untuk mandiri secara ekonomi. “Santri tidak hanya mandiri secara ilmu, tetapi juga mampu berkontribusi secara ekonomi,” jelas Usman.
Badan usaha milik pesantren menjadi salah satu solusi yang ditawarkan Pemprov Banten untuk mendukung operasional pesantren sekaligus menciptakan lingkungan kreatif dan inovatif di dalamnya.