Serang, apakabarnusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terus menggiatkan upaya pencegahan korupsi secara terintegrasi melalui pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP). Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti, usai membuka sesi wawancara mendalam mengenai Kepuasan Penggunaan Layanan MCP Tahun 2024 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (4/7/2024).
“Provinsi Banten menjadi salah satu pilot project untuk indepth interview pengguna layanan MCP yang dilakukan KPK tahun 2024. Alhamdulillah, Banten dinilai memiliki capaian MCP yang cukup baik,” ungkap Virgojanti.
Virgojanti menekankan pentingnya kegiatan tersebut dalam memperkuat dan memperbaiki layanan MCP sebagai langkah pencegahan korupsi. Menurutnya, ini adalah langkah positif dalam meningkatkan kualitas monitoring terhadap pencegahan korupsi dan memberikan masukan untuk perbaikan sistem aplikasi serta kriteria atau indikator penilaian MCP.
Virgojanti juga menyatakan bahwa MCP sangat membantu pemerintah dalam menyelesaikan kendala di luar ranah koordinasi, seperti proses sertifikasi aset tanah Pemprov. “Banten bahkan mendapat apresiasi atas capaian sertifikasi aset tanah tersebut,” tambahnya.
Saat ini, skor MCP Banten mencapai 59 persen dan dievaluasi setiap triwulan. Virgojanti berharap pencapaian ini dapat terus ditingkatkan. Ia juga mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempersiapkan dan memenuhi bukti dengan baik dalam semua tahap, mulai dari perencanaan hingga layanan publik sesuai dengan delapan area MCP yang ditentukan.
“Kita harus melakukan yang terbaik demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Tim Korsupgah Wilayah II Muhammad Muslim Iqbal mengatakan bahwa KPK menggandeng tim IPB dalam melakukan indepth interview kepuasan pengguna layanan MCP di Provinsi Banten. Ia menjelaskan, Banten dipilih karena skor capaian MCP yang signifikan dari 2018 hingga 2023, serta penyelesaian tata kelola aset yang juga signifikan.
Iqbal menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring informasi terkait indikator dan sub-indikator yang perlu dievaluasi guna perbaikan MCP ke depan. “Pada tahun 2024, survei akan dilakukan di sejumlah wilayah lainnya, dan diharapkan OPD bisa berpartisipasi,” tuturnya.
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara juga menyatakan pihaknya terus mengawasi pelaksanaan MCP dan memastikan OPD pengampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kita terus melakukan pengawasan dan memastikan agar OPD pengampu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” pungkasnya.
(Red)