Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri acara *Launching* Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu (12/2).
Acara ini turut diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pj Gubernur Banten, A. Damenta, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Rif Fakrulloh, serta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menekankan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem merit yang komprehensif di lingkungan pemerintahan daerah.
“Dengan adanya komitmen bersama dari seluruh kepala daerah di Banten, diharapkan sistem ini dapat diterapkan secara optimal dan membawa dampak positif bagi pengembangan SDM di lingkungan pemerintahan,” ujar Dr. Nurdin.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah lebih dulu menerapkan sistem ini sebagai bagian dari strategi pengelolaan sumber daya manusia.
“Kota Tangerang sudah lebih dulu mengimplementasikan manajemen talenta ASN. Harapannya, kami bisa menjadi model bagi daerah lain dalam penerapan sistem ini,” tambahnya.
Manajemen Talenta ASN bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan nasional dan kualitas pelayanan publik. Sistem ini memastikan pengelolaan ASN berbasis prinsip sistem merit, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sejak tahap perencanaan hingga pengembangan karier dan kompensasi.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah menerapkan sistem ini sejak awal tahun 2022. Sejak itu, berbagai penghargaan telah diraih, termasuk BKN Award untuk kategori Kota dengan Layanan Kepegawaian Terbaik Tingkat Nasional.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah di Provinsi Banten, diharapkan penerapan manajemen talenta dapat semakin efektif dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi.