Tech & Edu, Artikel Mahasiswa – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dibuka pada Kamis, 12 September 2024. Proses ini merupakan bagian dari upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Pengawas TPS memiliki peran penting dalam mengawasi proses pemungutan suara dan mencegah terjadinya pelanggaran di tempat pemungutan suara.
Syarat Menjadi Pengawas TPS Pilkada 2024
Untuk menjadi Pengawas TPS, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pelamar harus Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, serta setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Pelamar juga harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil, serta memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu. Selain itu, pelamar harus memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat, berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP, dan sehat jasmani serta rohani.
Calon Pengawas TPS juga diwajibkan mengundurkan diri dari partai politik setidaknya lima tahun sebelum mendaftar, serta tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih. Mereka harus bersedia bekerja penuh waktu dan tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN/ BUMD selama masa tugasnya. Pelamar juga tidak boleh terikat dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Gaji Pengawas TPS Pilkada 2024
Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji Pengawas TPS dalam Pilkada 2024 ditetapkan sebagai berikut:
- Ketua Panwaslu Kecamatan: Rp2,2 juta per bulan
- Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp1,9 juta per bulan
- Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp1,55 juta per bulan
- Pelaksana Teknis: Rp900.000 per bulan
- Pelaksana Teknis non-PNS: Rp1,5 juta per bulan
- Panwaslu Desa: Rp1,1 juta per bulan
- Pengawas TPS: Rp1 juta per bulan
Dengan struktur gaji ini, pemerintah memastikan penghargaan yang layak bagi mereka yang mengawasi jalannya proses demokrasi secara langsung.