Pengunjung Keluhkan Dugaan Pungli Petugas Parkir di Pasar Babakan Tangerang

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung Pasar Babakan Kota Tangerang mengeluhkan pungli oleh oknum petugas parkir. Biaya parkir diminta dua kali, meski sudah ada penertiban oleh Kemenkumham.  Tangkap layar

i

Pengunjung Pasar Babakan Kota Tangerang mengeluhkan pungli oleh oknum petugas parkir. Biaya parkir diminta dua kali, meski sudah ada penertiban oleh Kemenkumham.  Tangkap layar

Tangerang – Sejumlah pengunjung Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang, melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas parkir.

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu pengunjung bernama Lukman (48) setelah dirinya diminta membayar dua kali biaya parkir pada Sabtu (16/11/2024) malam.

Menurut Lukman, ia sudah membayar tiket masuk kendaraan roda empat sebesar Rp4.000. Namun, setelah selesai berbelanja dan hendak meninggalkan area parkir, seorang petugas kembali memintanya untuk membayar sebesar Rp5.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah bayar tiket masuk Rp4.000, tapi kok diminta lagi. Katanya itu biaya berbeda. Akhirnya, saya bayar lagi lima ribu, ungkap Lukman dengan nada kecewa.

Pengelolaan Pasar Beralih ke Kemenkumham

Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah mengambil alih pengelolaan Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang.

Baca Juga:  PWNU Banten Gelar Festival Humor Keagamaan Ala Gus Dur 2025, Tawa Bermakna di Bulan Ramadhan  

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan lahan milik Kemenkumham.

Dalam upaya penertiban, tim dari Kemenkumham bersama jajaran Polrestro Kota Tangerang telah memasang spanduk dan stiker untuk mengedukasi para pedagang dan masyarakat.

Segala bentuk pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan Kemenkumham dan Kementerian Keuangan dianggap tidak sah.

Namun, meskipun penertiban telah dilakukan, dugaan pungli oleh oknum petugas parkir masih terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola parkir di Pasar Babakan terkait insiden tersebut. (Tim/Red)

 

 

Berita Terkait

OTT KPK di OKU: Suap Proyek PUPR Terbongkar, 8 Pejabat Diciduk
DPRD Kota Tangerang: Griya Harmoni Warga (GHW) Wujud Pemerataan Fasilitas Umum  
Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tangerang, 376 Butir Obat Terlarang Disita
Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik
Polda Banten Ungkap Penipuan Minyak Goreng Minyakita dan Djernih, Tersangka Raup Rp45 Juta Per Bulan  
Sachrudin Tinjau Kesiapan Program Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025  
Peringati HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Disdik Gelar Lomba Tingkat
Gubernur Banten Andra Soni Optimalkan Pendapatan Daerah, Bahas Pendidikan Gratis dan Sekolah Garuda
Berita ini 62 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:22 WIB

DPRD Kota Tangerang: Griya Harmoni Warga (GHW) Wujud Pemerataan Fasilitas Umum  

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:47 WIB

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tangerang, 376 Butir Obat Terlarang Disita

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:53 WIB

Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:36 WIB

Sachrudin Tinjau Kesiapan Program Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025  

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:15 WIB

Peringati HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Disdik Gelar Lomba Tingkat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Optimalkan Pendapatan Daerah, Bahas Pendidikan Gratis dan Sekolah Garuda

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:24 WIB

Bupati Maesyal Pantau Gerakan Pasar Murah di Pagedangan, 2.950 Paket Sembako Disalurkan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:11 WIB

Sachrudin Bahas RPJMD 2025-2029: Percepat Program 3G untuk Masyarakat  

Berita Terbaru