Sulawesi Selatan – Sebanyak 33 Desa/Kelurahan di Sulawesi Selatan (Sulsel) diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly. Acara peresmian ini, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, berlangsung di Hotel Claro Makassar pada Jumat (14/6/2024).
Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya adalah kelurahan dari Kota Makassar, menjadikannya kota dengan jumlah terbanyak yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Beberapa kelurahan tersebut antara lain Kelurahan Mangkura, Buloa, Bakung, Sudiang Raya, Bara-Baraya Timur, Tamamaung, Kapasa, Mandala, Manggala, Barrang Lompo, Maccini Sombala, dan Tamalanrea.
Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, atas kontribusinya dalam mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
“Harapan kami, dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini, dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat lebih sadar terhadap hukum,” ujar Danny Pomanto. Ia juga berharap agar 12 kelurahan yang dipilih dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di Makassar.
Selain itu, sepuluh kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.
Empat indikator penilaian untuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi. Menkumham Yasonna Laoly berharap bahwa desa/kelurahan yang sudah terpilih dapat meningkatkan prestasi masyarakat dalam kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Bagi yang belum atau sedang menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya mendorong agar terus memperbanyak kelompok sadar hukum dan kader hukum di wilayahnya,” tambahnya.
Menurutnya, peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini adalah pencapaian besar yang menunjukkan sinergi antara Kanwil dan pemerintah daerah setempat. Ini adalah bukti kerja keras dalam mengembangkan desa sadar hukum dan membentuk komunitas sadar hukum. “Saya, sebagai Menkumham, mengapresiasi komitmen kita semua serta dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat,” tutupnya.