Pj Al Muktabar Perkuat Bank Banten, Atur Regulasi Daerah
Banten, apakabarnusantara.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan pihaknya terus melakukan penguatan terhadap operasional Bank Banten. Ia mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten dan membangun Kantor Pusat Bank Banten melalui skema penyertaan modal Pemerintah Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan Al Muktabar kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir, secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa (2/7/2024).
Al Muktabar mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk berperan aktif membesarkan Bank Banten. Salah satu caranya adalah dengan menempatkan RKUD di Bank Banten. Ia menjelaskan bahwa ada dua regulasi yang harus dipenuhi dalam menempatkan RKUD di Bank Banten:
1. Pembuatan Keputusan: Setiap kepala daerah harus membuat Keputusan Bupati atau Wali Kota terkait pemindahan RKUD ke Bank Banten.
2. Perjanjian Kerja Sama: Setelah itu, dilakukan perjanjian kerja sama antara BPKAD dan Bapenda masing-masing dengan Bank Banten.
“Setelah itu, kita daftarkan ke Kementerian Keuangan agar akun tersebut menjadi tunggal untuk mendapatkan akses transfer gaji, Dana Alokasi Umum (DAU), dan hak-hak kabupaten/kota,” jelas Al Muktabar.
Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di jantung Kota Serang juga diungkapkan oleh Al Muktabar sebagai langkah penguatan Bank Banten. Di lokasi strategis ini, tanah aset Pemprov Banten saat ini sedang dibangun gedung dengan skema penyertaan modal Pemprov Banten ke Bank Banten. Model ini juga dapat diterapkan pada aset Pemprov Banten di kabupaten/kota yang memungkinkan untuk kantor cabang Bank Banten.
Sebagai informasi, hari ini dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPKAD dan Bapenda Pemerintah Kabupaten Lebak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk yang dilaksanakan di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Selasa (2/7/2024).