TANGERANG – Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Tangerang.
Penunjukan ini diumumkan oleh Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (15/07/2024).
“Saya umumkan bahwa Plh Sekda Kabupaten Tangerang adalah Soma Atmaja, Kepala Dinas DPMPTSP,” ujar Andi Ony.
Penunjukan ini bertujuan memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik di Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah untuk membangun Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tambahnya.
Soma Atmaja menggantikan Moch Maesyal Rasyid, yang mengajukan pensiun dini pada 8 Juli 2024. Pengajuan ini masih diproses oleh BKN.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan Moch Maesyal Rasyid masih berstatus cuti. Pengajuan pensiun dini tidak otomatis mengundurkan diri.
“Pengajuan pensiun dini tidak otomatis mengundurkan diri,” jelas Hendar.
Untuk sementara, jabatan Sekda diisi oleh Soma Atmaja sebagai Plh. Penunjukan ini berlaku 15 hari dan dapat diperpanjang.
“Saat ini Bapak Moch Maesyal masih berstatus ASN dan Sekda, hanya posisinya sedang cuti,” lanjut Hendar.
Ada proses pengunduran diri secara tertulis yang harus dilakukan kepada Pj Bupati Tangerang.
“Pj Bupati juga harus melaporkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan pengunduran diri sebagai ASN,” ujarnya.
Soma Atmaja juga pernah menjabat sebagai Plt Kadiskominfo. Pengisian jabatan Plt Kadiskominfo segera diumumkan.
“Jabatan Plt Kadiskominfo ini yang menunjuk adalah Pak Pj Bupati atas persetujuan Gubernur,” katanya.