Pj. Bupati Tangerang Resmi Lantik Soma Atmaja sebagai Sekda  

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, melantik Soma Atmaja sebagai Sekda Kabupaten Tangerang. Pelantikan ini menggunakan sistem manajemen talenta berbasis merit.  

i

Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, melantik Soma Atmaja sebagai Sekda Kabupaten Tangerang. Pelantikan ini menggunakan sistem manajemen talenta berbasis merit.  

Tangerang – Apakabarnusantara.com, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, melantik Soma Atmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Tangerang, Senin (30/12), di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Pelantikan ini dilakukan setelah Soma melalui seleksi berbasis manajemen talenta bersama delapan kandidat lainnya.

“Selamat kepada Soma Atmaja. Kami berharap beliau dapat memimpin perangkat daerah secara efisien dan akuntabel,” ujar Andi Ony Prihartono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi menjelaskan, pengisian jabatan tinggi pratama ini telah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai sistem merit.

Pelaksanaan ini berdasarkan berbagai peraturan, termasuk UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Baca Juga:  Danramil Sambirejo Larang Prajurit TNI Judi Online

Soma Atmaja menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Sebagai Sekda, tugas utama saya adalah mendukung pimpinan, menjaga konsolidasi OPD, dan menjalankan arahan Bupati,” ujarnya.

Soma juga menyoroti sistem manajemen talenta yang diterapkan sejak Maret 2024 di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, sistem ini lebih efektif daripada metode open bidding konvensional.

“Kabupaten Tangerang bersama Kota Tangerang menjadi dua daerah di Provinsi Banten yang telah memenuhi persyaratan untuk sistem ini,” jelas Soma.

Untuk rencana kerja tahun 2025, Soma menegaskan bahwa program Sekda akan mengikuti visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Kami hanya menjalankan arahan pimpinan untuk mencapai target yang telah dirancang,” tutupnya.

 

 

 

 

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com