Jakarta – Polda Metro Jaya akhirnya mengungkapkan alasan tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang berinisial AK, dapat bekerja di kementerian tersebut meskipun tidak lolos proses seleksi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, AK masuk ke Kementerian Komdigi berkat adanya prosedur baru.
“Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata ada SOP baru yang memberi AK dan timnya kuasa untuk terlibat dalam tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (6/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan SOP ini memungkinkan AK dan beberapa pelaku lainnya dapat bergabung meski tidak memenuhi kualifikasi awal.
Ade Ary juga menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami lebih jauh terkait SOP baru tersebut. Penyelidikan ini difokuskan untuk mengetahui apakah prosedur itu memang dibuat secara khusus untuk memungkinkan akses AK ke dalam tim, atau jika ada faktor kelalaian dalam pembuatan prosedur baru tersebut.
“Terkait SOP ini, kami akan terus melakukan pendalaman untuk menjawab apakah ada unsur kesengajaan yang dirancang agar AK dan pihak lainnya dapat masuk ke dalam tim pemblokiran untuk melakukan aksi mereka,” katanya.
Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa penyelidikan ini tidak hanya terbatas pada AK, tetapi juga akan memeriksa individu lain yang mungkin terlibat dalam manipulasi aturan atau kelalaian yang memungkinkan tersangka kasus judi online masuk ke kementerian.
Kombes Ade Ary menegaskan pihaknya akan memastikan setiap celah di SOP yang dapat disalahgunakan segera diidentifikasi.
Dengan kasus ini, pemerintah diminta untuk meninjau ulang setiap prosedur perekrutan dan peraturan terkait keamanan akses terhadap tim-tim strategis di kementerian.