Polisi Kejar Guru Ngaji Ciledug Diduga Lecehkan Murid

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru ngaji di Ciledug diduga lecehkan muridnya kabur sejak November 2024. Polisi terus mengejar pelaku dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.  

i

Guru ngaji di Ciledug diduga lecehkan muridnya kabur sejak November 2024. Polisi terus mengejar pelaku dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.  

Tangerang | Apakabarnusantara.com – Seorang guru ngaji berinisial W (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

Pelaku diketahui melarikan diri sejak 29 November 2024, sebelum kasusnya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari J (54), orang tua salah satu korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami segera mengantarkan korban untuk visum serta memeriksa pelapor, korban, dan saksi,”ujar Zain pada Kamis (9/1/2025).

Polisi juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban bekerja sama dengan P2TP2A dan dinas terkait guna membantu pemulihan trauma.

Baca Juga:  Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi oleh Warga Asal India

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada para korban,”** tambah Zain.

Terduga pelaku W telah dipanggil polisi sebanyak dua kali, yakni pada 27 dan 30 Desember 2024, namun tidak memenuhi panggilan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara pada 3 Januari 2025, status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti kuat bahwa telah terjadi tindak pidana.

“Pelaku meninggalkan rumahnya sejak akhir November 2024, sekitar sebulan sebelum kasus dilaporkan,” jelas Zain. Hingga kini, sudah teridentifikasi empat anak sebagai korban dalam kasus ini.

Polisi memastikan bahwa pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan.

“Kami mengimbau pelaku untuk kooperatif dan memenuhi panggilan polisi. Mohon doa agar pelaku segera tertangkap,”pungkas Zain.

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Jaksa Agung Tangkap Tersangka Korupsi Importasi Gula, Negara Rugi Rp578 Miliar
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com