Anggota Polisi Terluka Parah saat Menyelamatkan Warga dari Tawuran Remaja di Kalibata

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Kejadian memilukan terjadi di Jl Rawajati Timur, belakang Mal Kalibata, Jakarta Selatan, saat seorang anggota polisi terkena sabetan senjata tajam (sajam) ketika berusaha membubarkan tawuran antara remaja. Insiden tersebut melibatkan Bripda Dhimas Aditya, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Jakarta Selatan, yang kemudian harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat dikarenakan terluka parah.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Wintarsa, dalam keterangannya kepada media pada Sabtu pagi, mengungkapkan bahwa kejadian tawuran terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

“Di saat TPPP sedang melakukan patroli rutin, kami menerima laporan dari warga bahwa di Jalan Rawajati Timur, belakang Mal Kalibata, terjadi tawuran antarwarga. Sebagai respons, TPPP segera menuju lokasi kejadian,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosa menjelaskan bahwa ketika tim patroli tiba di TKP, tawuran masih dalam proses, dan para anggota segera bertindak untuk membubarkannya. Namun, dalam proses pembubaran tersebut, Bripda Dhimas Aditya mengalami sabetan senjata tajam dan terluka parah yang dilakukan oleh salah satu pelaku tawuran.
Bripda Dhimas Aditya langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Meskipun luka yang dialaminya cukup serius, namun berkat tindakan cepat dari petugas medis, nyawanya berhasil diselamatkan.

Dari hasil penindakan tersebut, polisi berhasil menangkap lima pemuda yang terlibat dalam tawuran tersebut. Kelima pemuda tersebut diidentifikasi sebagai FL (22), RF (16), BRA (16), AAR (24), dan TA (21). FL, RF, dan BRA berdomisili di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, sementara AAR dan TA berasal dari Depok dan Bojonggede.

Baca Juga:  Mobil Sedan Hangus Terbakar di Jalan Pemda Tigaraksa, Diduga Konsleting Listrik

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga pucuk celurit dan satu stik golf yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kelima pemuda dan barang bukti yang diamankan telah ditahan di Polsek Pancoran. Polisi berjanji akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap motif di balik insiden tawuran ini dan memastikan bahwa pelaku akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama para pemuda, akan bahaya serta konsekuensi dari terlibat dalam perilaku kekerasan seperti tawuran. Polisi mengingatkan bahwa tindakan semacam itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan nyawa orang lain, termasuk anggota kepolisian yang bertugas untuk melindungi masyarakat.

Melalui penindakan tegas terhadap kasus-kasus seperti ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai bagi seluruh masyarakat. Polisi juga mengajak semua pihak untuk aktif dalam menciptakan budaya keamanan dan ketertiban bersama, serta mengedukasi generasi muda tentang pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan non-kekerasan.

Berita Terkait

4 Titik Banjir di Kabupaten Tangerang Cukup Parah Ketinggian Hingga 1,5 Meter
Pria Tenggelam di Kali Cimanceri Tangerang Ditemukan Meninggal Dunia
Jaksa Agung Tangkap Tersangka Korupsi Importasi Gula, Negara Rugi Rp578 Miliar
Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang
Misteri Pagar Laut di Tangerang: Fortang Desak Pemerintah Usut Tuntas
Polisi Kejar Guru Ngaji Ciledug Diduga Lecehkan Murid
Ketegangan dan Kericuhan Warnai Musda XI KNPI Kota Tangerang
Pria Tewas di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri  
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:56 WIB

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan WA sebagai tersangka kasus korupsi APBDes 2024. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara Rp1,27 miliar.

Kabar Daerah

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:56 WIB