Tangerang -Polisi dari Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten telah berhasil menangkap seorang pria berusia 46 tahun atas dugaan tindak pidana pencurian di Perumahan Serdang Asri 1, Blok H 05 Nomor 05, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (10/4/2024).
Tersangka, yang diidentifikasi sebagai AG, diduga menggunakan modus mendekati korban dan membangun kepercayaan dengan pemilik rumah sebelum melancarkan aksinya. Ketika pemilik rumah dan keluarganya sedang meninggalkan rumah untuk mudik, AG memanfaatkan kesempatan tersebut untuk masuk dan menguras harta benda berharga.
Selama aksinya, AG berhasil membawa kabur 2 unit motor, 1 unit mobil, BPKB kendaraan, 1 set speaker aktif, mesin bor, beberapa pakaian, dan sebuah komputer. Namun, upaya pencurian tersebut terbongkar setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan intensif, termasuk patroli siber di media sosial.
Dengan bantuan akun Facebook yang mem-posting penjualan sepeda motor identik dengan milik korban, petugas berhasil melakukan undercover buy dan berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran barang curian tersebut.
Setelah bersembunyi beberapa waktu, AG akhirnya ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Kini, dia dihadapkan pada ancaman hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP atas perbuatannya.
Penangkapan ini menyoroti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kami siap untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua,” tambahnya.
Dengan penangkapan ini, polisi Tangerang menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka serta memberikan pesan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.