Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Tangerang: Ungkap Modus dan Barang Curian

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang -Polisi dari Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten telah berhasil menangkap seorang pria berusia 46 tahun atas dugaan tindak pidana pencurian di Perumahan Serdang Asri 1, Blok H 05 Nomor 05, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (10/4/2024).

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai AG, diduga menggunakan modus mendekati korban dan membangun kepercayaan dengan pemilik rumah sebelum melancarkan aksinya. Ketika pemilik rumah dan keluarganya sedang meninggalkan rumah untuk mudik, AG memanfaatkan kesempatan tersebut untuk masuk dan menguras harta benda berharga.

Selama aksinya, AG berhasil membawa kabur 2 unit motor, 1 unit mobil, BPKB kendaraan, 1 set speaker aktif, mesin bor, beberapa pakaian, dan sebuah komputer. Namun, upaya pencurian tersebut terbongkar setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan intensif, termasuk patroli siber di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan bantuan akun Facebook yang mem-posting penjualan sepeda motor identik dengan milik korban, petugas berhasil melakukan undercover buy dan berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran barang curian tersebut.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelar Bazar Olahan Ikan untuk Promosi Produk Lokal

Setelah bersembunyi beberapa waktu, AG akhirnya ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Kini, dia dihadapkan pada ancaman hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP atas perbuatannya.

Penangkapan ini menyoroti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami siap untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua,” tambahnya.

Dengan penangkapan ini, polisi Tangerang menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka serta memberikan pesan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com