Polres Metro Tangerang Tindak Tegas Truk Tanah Langgar Jam Operasional, 13 Truk Dikandangi dan 9 Diputar Balik

- Penulis

Minggu, 10 November 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota membentuk tim gabungan dan mendirikan 8 pos pantau untuk mengawasi truk tanah yang melanggar jam operasional.

i

Polres Metro Tangerang Kota membentuk tim gabungan dan mendirikan 8 pos pantau untuk mengawasi truk tanah yang melanggar jam operasional.

Apakabarnusantara.com, Kabupaten Tangerang – Untuk mengatasi masalah pelanggaran jam operasional truk tanah yang semakin marak,

Polres Metro Tangerang Kota bersama pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait membentuk tim gabungan dan mendirikan 8 pos pantau gabungan.

Tujuannya adalah untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap truk-truk tanah yang tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan tim gabungan dan pos pantau ini merupakan tindak lanjut dari insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi pada Kamis pagi, 7 November 2024, di Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut memicu kerusuhan massa yang berujung pada perusakan, pembakaran, dan penjarahan spare part truk tanah.

Delapan Titik Pos Pantau Gabungan

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan bahwa terdapat 8 titik pos pantau yang dibentuk untuk mengawasi dan menegakkan disiplin jam operasional truk tanah.

Delapan pos pantau tersebut tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, antara lain di Rawa Bokor (Kecamatan Benda), Kebon Nanas (Kecamatan Tangerang), Buaran Indah (Kecamatan Cipondoh),

Suryadharma (Kecamatan Neglasari), Telesonic (Kecamatan Jatiuwung), Palem Semi (Kecamatan Jatiuwung), Cadas (Kecamatan Sepatan), dan Bojong Renged (Kecamatan Teluknaga).

“Tim gabungan ini terdiri dari personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Kota/Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan dan MUI Jadi Sorotan Dugaan Pungli Berkedok Infaq

Kami bekerja selama 24 jam dengan pembagian dua shift,” ujar Kapolres Zain dalam keterangannya pada Minggu (10/11/2024).

Penindakan terhadap Truk yang Melanggar

Sejak diberlakukan pada Sabtu (9/11/2024), petugas gabungan telah menindak 13 truk yang melanggar jam operasional dengan memberikan sanksi tilang dan mengamankan truk-truk tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

Sementara itu, 9 truk lainnya diputarbalikkan karena melanggar peraturan yang ada.

“Sejak dimulai, kami sudah menindak 13 truk dengan tilang dan memutar balikkan 9 truk yang tidak mematuhi aturan.

Kami berharap dengan penegakan peraturan ini, tidak ada lagi sopir truk tanah yang melanggar,” tambah Kapolres.

Harapan untuk Mengurangi Kecelakaan

Kapolres Zain berharap langkah penegakan hukum ini dapat menekan angka kecelakaan yang sering terjadi akibat pelanggaran jam operasional truk tanah.

Ia juga meminta semua pihak untuk mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah diterbitkan sebagai upaya menjaga keselamatan di jalan raya.

“Kami akan terus mengawasi dan berupaya menegakkan hukum demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

Kami berharap ini akan mengurangi kecelakaan dan gangguan yang disebabkan oleh pelanggaran jam operasional truk,” pungkas Zain.

Berita Terkait

KPU Kota Tangerang Umumkan Hasil Akhir Pilkada 2024: Sachrudin-Maryono Unggul  
“Walk The Talk To End TB” di Tangerang, Kampanye Eliminasi TBC 2030  
Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi SIEVLAPi untuk Pengendalian Pembangunan  
Pengajian dan Dzikir Bulanan Majlis Hidayatul Qur’an
Lowongan Kerja PT Long Rich Indonesia Desember 2024 di Cirebon
DPKP Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan  
Warga Komplek Mega Mall Ciputat Geruduk Hotel Diduga Sarang Prostitusi
Pilkada Jakarta 2024: Hasil Quick Count dan Jadwal Putaran Kedua 
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:50 WIB

Manchester United Bantai Everton 4-0 di Liga Inggris

Jumat, 22 November 2024 - 19:44 WIB

Mantan Presiden Jokowi Sambut Warga Klaten dalam Kampanye Cagub Jateng Luthfi-Taj Yasin

Jumat, 22 November 2024 - 18:10 WIB

TCW Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Sport Center

Jumat, 22 November 2024 - 02:54 WIB

Dittipidsiber Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online W88 di Filipina

Sabtu, 16 November 2024 - 15:09 WIB

Indonesia Takluk dari Jepang 0-4, Kevin Diks: Suporter Luar Biasa 

Kamis, 14 November 2024 - 23:33 WIB

MK Kabulkan Frasa “TNI/Polri” dan “Pejabat Daerah” dalam UU Pilkada

Kamis, 14 November 2024 - 21:55 WIB

Menkomdigi Pecat 10 Pegawai Terkait Kasus Mafia Akses Judi Online

Rabu, 13 November 2024 - 19:22 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Akan Temui CEO Nvidia Bahas Pembangunan Indonesian AI Nation

Berita Terbaru

Lowongan Kerja Staff Marketing – Perusahaan Properti Pamulang 2, Tangerang Selatan

Lowongan Kerja

Kesempatan Karir sebagai Staff Marketing di Industri Properti

Selasa, 3 Des 2024 - 18:21 WIB

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z (Faisal Abdilah, 
Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Ekonomi Syariah Universitas Unpam).

Artikel

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z

Senin, 2 Des 2024 - 20:02 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com