Polres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 40,2 Kg Sabu  

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tangsel mengungkap jaringan narkoba lintas Sumatera-Jawa, sita 40,2 kg sabu senilai Rp80 miliar. Tiga pelaku ditangkap, dua DPO dalam pengejaran.  

i

Polres Tangsel mengungkap jaringan narkoba lintas Sumatera-Jawa, sita 40,2 kg sabu senilai Rp80 miliar. Tiga pelaku ditangkap, dua DPO dalam pengejaran.  

Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan jalur darat dan laut antara Sumatera dan Jawa, Selasa (19/11).

Tiga tersangka, berinisial A (37), AG (28), dan YG (26), berhasil diamankan, dengan barang bukti total mencapai 40,2 kilogram sabu.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan tersangka A di kontrakannya di wilayah Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 20 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan A, kami menyita 5,19 kilogram sabu beserta alat hisap dan timbangan digital,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Selasa (19/11).

Berdasarkan informasi dari tersangka A, polisi mengidentifikasi rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar menggunakan jasa pengiriman kendaraan dari Sumatera.

Setelah penyelidikan mendalam, polisi menangkap dua tersangka lain, AG dan YG, di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

“Keduanya diamankan bersama barang bukti sabu seberat 40,259 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh Cina dan disembunyikan di kabin mobil berpelat B 1526 RKX,” tambah Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan jalur darat dan laut dengan jasa ekspedisi untuk mendistribusikan sabu.

Baca Juga:  Asrama Polisi Balaraja Kabupaten Tangerang Kebakaran

Barang tersebut dipersiapkan untuk diedarkan menjelang malam pergantian tahun.

“Para pelaku mengaku mendapat bayaran hingga 90 juta rupiah per pengiriman minimal 30 kilogram, yang diberikan setelah pekerjaan selesai,” jelasnya.

Selain itu, kedua tersangka mengaku bekerja atas perintah dua pelaku lainnya, berinisial S dan PW, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jika dihitung, nilai barang bukti mencapai 80 miliar rupiah dan dapat menyelamatkan 402.640 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Bachtiar.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun,” tegas AKP Bachtiar.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Tangerang Selatan dalam memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

 

 

 

 

Berita Terkait

KPU Kota Tangerang Umumkan Hasil Akhir Pilkada 2024: Sachrudin-Maryono Unggul  
“Walk The Talk To End TB” di Tangerang, Kampanye Eliminasi TBC 2030  
Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi SIEVLAPi untuk Pengendalian Pembangunan  
Pengajian dan Dzikir Bulanan Majlis Hidayatul Qur’an
Lowongan Kerja PT Long Rich Indonesia Desember 2024 di Cirebon
DPKP Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan  
Warga Komplek Mega Mall Ciputat Geruduk Hotel Diduga Sarang Prostitusi
Pilkada Jakarta 2024: Hasil Quick Count dan Jadwal Putaran Kedua 
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:50 WIB

Manchester United Bantai Everton 4-0 di Liga Inggris

Jumat, 22 November 2024 - 19:44 WIB

Mantan Presiden Jokowi Sambut Warga Klaten dalam Kampanye Cagub Jateng Luthfi-Taj Yasin

Jumat, 22 November 2024 - 18:10 WIB

TCW Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Sport Center

Jumat, 22 November 2024 - 02:54 WIB

Dittipidsiber Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online W88 di Filipina

Sabtu, 16 November 2024 - 15:09 WIB

Indonesia Takluk dari Jepang 0-4, Kevin Diks: Suporter Luar Biasa 

Kamis, 14 November 2024 - 23:33 WIB

MK Kabulkan Frasa “TNI/Polri” dan “Pejabat Daerah” dalam UU Pilkada

Kamis, 14 November 2024 - 21:55 WIB

Menkomdigi Pecat 10 Pegawai Terkait Kasus Mafia Akses Judi Online

Rabu, 13 November 2024 - 19:22 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Akan Temui CEO Nvidia Bahas Pembangunan Indonesian AI Nation

Berita Terbaru

Lowongan Kerja Staff Marketing – Perusahaan Properti Pamulang 2, Tangerang Selatan

Lowongan Kerja

Kesempatan Karir sebagai Staff Marketing di Industri Properti

Selasa, 3 Des 2024 - 18:21 WIB

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z (Faisal Abdilah, 
Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Ekonomi Syariah Universitas Unpam).

Artikel

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z

Senin, 2 Des 2024 - 20:02 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com