Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Anak dalam Kasus Pengeroyokan di Hutan Kota Tigaraksa

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Tangerang menangkap dua pelaku anak atas kasus pengeroyokan di Hutan Kota Tigaraksa yang menyebabkan satu korban tewas dan dua lainnya terluka. Foto Istimewa

i

Polresta Tangerang menangkap dua pelaku anak atas kasus pengeroyokan di Hutan Kota Tigaraksa yang menyebabkan satu korban tewas dan dua lainnya terluka. Foto Istimewa

Tangerang, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa berhasil mengamankan dua pelaku anak yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di Hutan Kota Tigaraksa, yang menewaskan seorang pelajar dan melukai dua lainnya. Kejadian tragis ini berlangsung pada Jumat, 4 Oktober 2024, di Jalan Pesona Heliconia, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Korban tewas, yang diketahui berinisial DT, merupakan siswa di sebuah SMK Negeri di Kabupaten Tangerang.

Ia mengalami luka parah di kepala akibat senjata tajam yang menyebabkan nyawanya tak terselamatkan. Dua pelajar lainnya, AD dan MF, juga menjadi korban pengeroyokan tersebut dengan luka serius di punggung dan kaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa kejadian ini dilaporkan oleh masyarakat setempat.

Polisi yang segera menindaklanjuti laporan ini berhasil menemukan tiga korban di lokasi kejadian, termasuk DT yang sudah dalam kondisi kritis.

“Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, kami mengonfirmasi bahwa korban yang meninggal adalah pelajar SMKN dengan luka serius di bagian kepala,” ujar Baktiar pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Para korban segera dibawa ke Rumah Sakit Metro Hospital untuk mendapatkan pertolongan. Polsek Tigaraksa, yang dibantu oleh Satreskrim Polresta Tangerang, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku pengeroyokan.

Baca Juga:  Perumda Tirta Benteng Naikkan Laba 89% di 2024, Target Ambisius di 2025

Pada Minggu, 6 Oktober 2024, polisi mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di wilayah Kecamatan Jambe.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, pelaku pertama berinisial A berhasil ditangkap di Kampung Pasir, Desa Pasir Barat.

Dari tangan A, polisi menyita sepeda motor Honda Vario dan pedang samurai yang digunakan saat pengeroyokan.

Polisi juga mengamankan pelaku kedua berinisial F di Kampung Daru, Kecamatan Jambe, beserta senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melukai korban.

F mengakui keterlibatannya dalam penyerangan tersebut, sementara pelaku lain, berinisial E, masih dalam pengejaran.

“Kedua pelaku anak ini mengakui bahwa serangan yang dilakukan salah sasaran, karena mereka awalnya bermaksud menyerang kelompok pelajar dari sekolah lain,” jelas Baktiar.

Akibat salah sasaran tersebut, DT menjadi korban pengeroyokan yang menyebabkan kematiannya, sementara dua pelajar lainnya terluka.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Tigaraksa dan akan diproses sesuai dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024
Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  
Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers
Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu
Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi
Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis
Berita ini 39 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:56 WIB

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan WA sebagai tersangka kasus korupsi APBDes 2024. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara Rp1,27 miliar.

Kabar Daerah

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:56 WIB