Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal dalam Program Asta Cita

- Penulis

Sabtu, 2 November 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestro Tangerang Kota berhasil menggagalkan pemberangkatan pekerja migran ilegal ke Malaysia, mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo terkait pemberantasan perdagangan orang.

i

Polrestro Tangerang Kota berhasil menggagalkan pemberangkatan pekerja migran ilegal ke Malaysia, mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo terkait pemberantasan perdagangan orang.

Tangerang – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Tangerang Kota berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan pekerja migran ilegal.

Langkah ini dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Metro Tangerang Kota dalam menjalankan Program 100 Hari untuk mendukung visi Asta Cita Presiden 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa tim TPPO Polrestro berhasil meringkus seorang pria berinisial AWS (40), pemilik penampungan pekerja migran ilegal, pada Jumat (1/11/2024) pukul 17.00 WIB.

Tim juga menyelamatkan dua calon pekerja migran, DM dan Y, yang dijadwalkan berangkat ke Malaysia melalui Bandara Pekanbaru dan Bandara Soekarno Hatta secara non-prosedural.

“Operasi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero dan berhasil mencegah pemberangkatan pekerja migran ke Malaysia yang dilakukan secara ilegal,” ujar Kapolres Zain pada Sabtu (2/11/2024).

Hasil penyelidikan dari Kanit Resmob, Iptu Adityo Wijanarko, mengungkap bahwa AWS memiliki peran sebagai pemilik sekaligus penyalur pekerja migran ilegal.

Sejak 2020, AWS diduga telah mengirim lebih dari 100 pekerja migran ke berbagai negara, termasuk Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi, dan Malaysia.

Baca Juga:  Diskominfo Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa KKN untuk Tingkatkan Kompetensi Kelompok Informasi Masyarakat

“Pria berinisial AWS serta dua calon pekerja migran yang bersiap berangkat berhasil kami amankan di Jalan AMD, Neglasari, Kota Tangerang,” ungkap Zain.

AWS dan para korban kini berada di Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, bersama sejumlah barang bukti, termasuk paspor yang digunakan untuk keberangkatan.

Polisi mengamankan AWS atas dasar dugaan tindak pidana perdagangan orang. Pelaku dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, AWS juga dijerat Pasal 81 jo.

Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

“Penangkapan ini bermula dari laporan adanya tempat penampungan ilegal di kawasan Neglasari. Saat proses penyelidikan, ditemukan dua calon pekerja migran yang sedang menuju bandara untuk diberangkatkan,” tambah Kapolres.

Dengan penangkapan ini, Polrestro Tangerang Kota berharap dapat menekan kasus perdagangan orang, khususnya pekerja migran ilegal, sesuai dengan program Asta Cita yang menekankan perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Pj Wali Kota Tangerang Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Aplikasi LAKSA  
Kadis Pendidikan Kota Tangerang Klarifikasi Tudingan Membagikan Amplop untuk Money Politik  
Polres Metro Tangerang Gelar Patroli Besar Jelang Pilkada 2024, Libatkan 460 Personel
Dr. Nurdin Ajak Kembangkan dan Promosikan Budaya Lokal di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 9.164 Personel untuk Pengamanan TPS Pilkada 2024  
Pemkot Tangerang Perbaiki Tanggul Jebol untuk Tangani Banjir di Periuk  
Hari Terakhir Kampanye: KPU Minta Semua Pihak Bersihkan APK Jelang Masa Tenang
Sekda Kota Tangerang Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Sukseskan Pilkada
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 23:02 WIB

Pengajian dan Dzikir Bulanan Majlis Hidayatul Qur’an

Rabu, 11 September 2024 - 03:11 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Lomba Nadzhom Aqidatul Awam Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:33 WIB

Gus Yahya Meminta Maaf atas Pertemuan Kader NU dengan Presiden Israel

Sabtu, 29 Juni 2024 - 08:46 WIB

Belajar Thoriqoh Harus Dibimbing Mursyid

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:48 WIB

Sedekah tidak Mengurangi Harta

Senin, 17 Juni 2024 - 12:16 WIB

Sholat Idul Adha 1445 H, Kodim Boyolali Gelar Bersama Warga

Minggu, 16 Juni 2024 - 18:41 WIB

Ucapan Selamat Idul Adha 2024, Inspiratif dan Bermakna

Minggu, 16 Juni 2024 - 13:08 WIB

SYARAT, RUKUN DAN WAJIB HAJI

Berita Terbaru

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z (Faisal Abdilah, 
Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Ekonomi Syariah Universitas Unpam).

Artikel

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z

Senin, 2 Des 2024 - 20:02 WIB

Majlis Hidayatul Qur'an Adakan Pengajian dan Dzikir Bulanan

Banten

Pengajian dan Dzikir Bulanan Majlis Hidayatul Qur’an

Minggu, 1 Des 2024 - 23:02 WIB

Joshua Zirkzee mencetak gol di laga Manchester United vs Everton di Old Trafford, Minggu (01/12/2024). (c) AP Photo/Dave Thompson

Olahraga

Manchester United Bantai Everton 4-0 di Liga Inggris

Minggu, 1 Des 2024 - 22:50 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com