JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mengungkap modus baru dalam jaringan judi online. Para pelaku kini menggunakan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi perjudian.
Modus ini terungkap setelah penangkapan tiga tersangka yang terlibat dalam situs judi online Slot82-78, sebuah platform judi daring yang disinyalir dikendalikan oleh seorang warga negara Cina.
Ketiga tersangka, yaitu Hartono Abdi Jaya (HAJ), Kristian alias CAS, dan Ellen (E), diketahui merupakan petinggi PT Odeo Teknologi Indonesia, yang mengantongi izin resmi sebagai penyedia jasa keuangan.
Dalam penyelidikannya, polisi menemukan bahwa perusahaan ini digunakan untuk menyamarkan transaksi yang terkait judi online, sehingga sulit terdeteksi sebagai kegiatan ilegal.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa Slot82-78 menggunakan beberapa perusahaan untuk mengalirkan dana dari transaksi perjudian.
“Penyidik berhasil menemukan aliran dana perjudian online dari situs Slot82-78 yang mengalir melalui sejumlah perusahaan yang dikelola oleh beberapa tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Tersangka HAJ ditangkap pada 18 Oktober 2024 dan diketahui memiliki peran sentral dalam mendirikan perusahaan yang berfungsi untuk transaksi deposit dan penarikan dana, yaitu PT Anjana Jaya Teknologi (AJT) dan PT Mega Lintas Teknologi (MLT).
Menurut polisi, perusahaan-perusahaan ini sengaja dibuat untuk mengaburkan asal-usul dana dan menyamarkan transaksi terkait aktivitas judi.
Selain HAJ, dua tersangka lainnya, CAS dan E, diduga terlibat aktif dalam pengelolaan perusahaan tersebut dan pengaturan transaksi.
Dengan menggunakan jasa penyedia layanan keuangan, mereka dapat menjalankan operasional judi online secara tersembunyi.
Polri berharap dengan pengungkapan modus baru ini, masyarakat lebih waspada terhadap penyalahgunaan perusahaan jasa keuangan untuk kegiatan ilegal, terutama judi online yang semakin meresahkan.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan serta metode serupa yang mungkin digunakan oleh pelaku lainnya.