Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah, Kecanduan Sabu Jadi Motif

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Teluknaga menangkap dua pelaku curanmor dan penadah di Tangerang. Pelaku mencuri motor korban dengan modus berpura-pura kenalan.  

i

Polsek Teluknaga menangkap dua pelaku curanmor dan penadah di Tangerang. Pelaku mencuri motor korban dengan modus berpura-pura kenalan.  

Tangerang – Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan dua pria berinisial M alias Kipli Z (32) dan MR (28) atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan motor hasil curian.Motif pelaku didasari kecanduan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa modus pelaku M adalah berpura-pura berkenalan dengan korban. Setelah mendapat kepercayaan, ia mencuri motor saat korban tertidur.

Salah satu aksi terjadi pada Jumat (15/11/2024) di Perumahan Duta Bandara, Desa Jatimulya, Kosambi, Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke rumah kontrakan korban yang tidak terkunci, mengambil kunci motor dari dalam tas korban, lalu membawa kabur kendaraan,” jelas Wahyu, Kamis (21/11/2024).

Setelah mencuri motor, M alias Kipli menggadaikan kendaraan beserta STNK kepada MR, penadah, seharga Rp 1 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Baca Juga:  Pegawai Komdigi Sembunyikan Transaksi Situs Judi Online dari PPATK

“Pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa tiga kali, dua kali di Kosambi dan sekali di Cengkareng,” tambah Wahyu.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Teluknaga bersama barang bukti. M alias Kipli dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan MR, sang penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kapolsek Teluknaga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci rumah dan kendaraan demi mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kenalan yang kerap digunakan pelaku kejahatan,” tutup Wahyu.

 

 

 

 

Berita Terkait

DPRD Kota Tangerang: Griya Harmoni Warga (GHW) Wujud Pemerataan Fasilitas Umum  
Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tangerang, 376 Butir Obat Terlarang Disita
Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik
Polda Banten Ungkap Penipuan Minyak Goreng Minyakita dan Djernih, Tersangka Raup Rp45 Juta Per Bulan  
Sachrudin Tinjau Kesiapan Program Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025  
Peringati HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Disdik Gelar Lomba Tingkat
Sachrudin Bahas RPJMD 2025-2029: Percepat Program 3G untuk Masyarakat  
Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas dalam Tarling Safari Ramadan  
Berita ini 23 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:22 WIB

DPRD Kota Tangerang: Griya Harmoni Warga (GHW) Wujud Pemerataan Fasilitas Umum  

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:47 WIB

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tangerang, 376 Butir Obat Terlarang Disita

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:53 WIB

Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:36 WIB

Sachrudin Tinjau Kesiapan Program Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025  

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:15 WIB

Peringati HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Disdik Gelar Lomba Tingkat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Optimalkan Pendapatan Daerah, Bahas Pendidikan Gratis dan Sekolah Garuda

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:24 WIB

Bupati Maesyal Pantau Gerakan Pasar Murah di Pagedangan, 2.950 Paket Sembako Disalurkan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:11 WIB

Sachrudin Bahas RPJMD 2025-2029: Percepat Program 3G untuk Masyarakat  

Berita Terbaru