Puluhan Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Jalan Benteng Betawi, Warga Khawatir

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan truk tanah melanggar jam operasional di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, menimbulkan kekhawatiran warga. Dishub Tangerang siap menindak tegas pelanggaran ini. Foto Istimewa

i

Puluhan truk tanah melanggar jam operasional di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, menimbulkan kekhawatiran warga. Dishub Tangerang siap menindak tegas pelanggaran ini. Foto Istimewa

KOTA TANGERANG – Puluhan truk bermuatan tanah merah kedapatan melanggar jam operasional dengan terus melintas di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, sejak pukul 06.00 hingga malam hari.

Truk-truk tersebut diketahui mengangkut tanah ke sebuah proyek pembangunan di Kelurahan Poris Gaga Baru, Kecamatan Batuceper, yang menurut informasi akan digunakan untuk pembangunan waterbom dan perumahan.

Seorang pedagang di sekitar lokasi proyek mengonfirmasi bahwa proyek tersebut berada di sepanjang Jalan Benteng Betawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Dede Saiful, salah seorang pengendara sepeda motor yang sering melintasi jalan tersebut, mengungkapkan rasa khawatirnya setiap kali melewati jalan yang sempit itu, terutama pada sore hari ketika lalu lintas semakin padat.

“Saya merasa was-was setiap melintas di sana, apalagi banyak truk besar yang keluar masuk proyek. Sore hari semakin ramai karena banyak pengendara motor yang pulang kerja,” ujar Dede pada Selasa (22/10/2024).

Dede berharap agar Pemerintah Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota segera bertindak menegur pemilik proyek dan menertibkan truk-truk tanah yang melanggar aturan.

Baca Juga:  Resepsi Isbat Pernikahan Massal 40 Pasangan di Tangerang

“Saya berharap pihak berwenang cepat bertindak sebelum ada korban. Jangan sampai menunggu kejadian buruk terjadi baru diambil tindakan,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Ahmad Suhaely, menyatakan belum menerima laporan terkait pelanggaran ini. Namun, ia berencana untuk segera memeriksa lokasi.

“Saya akan kirim tim untuk cek langsung ke lokasi besok. Jika benar ada truk yang melanggar jam operasional, kami akan ambil tindakan tegas,” jelas Ahmad.

Ahmad juga mengingatkan bahwa aturan mengenai jam operasional truk tanah sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022.

Menurut aturan tersebut, truk angkutan tanah dan pasir hanya diperbolehkan beroperasi pada jam-jam tertentu, dan pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tutupnya.

Berita Terkait

KPU Kota Tangerang Umumkan Hasil Akhir Pilkada 2024: Sachrudin-Maryono Unggul  
“Walk The Talk To End TB” di Tangerang, Kampanye Eliminasi TBC 2030  
Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi SIEVLAPi untuk Pengendalian Pembangunan  
Pengajian dan Dzikir Bulanan Majlis Hidayatul Qur’an
Lowongan Kerja PT Long Rich Indonesia Desember 2024 di Cirebon
DPKP Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan  
Warga Komplek Mega Mall Ciputat Geruduk Hotel Diduga Sarang Prostitusi
Pilkada Jakarta 2024: Hasil Quick Count dan Jadwal Putaran Kedua 
Berita ini 20 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:50 WIB

Manchester United Bantai Everton 4-0 di Liga Inggris

Jumat, 22 November 2024 - 19:44 WIB

Mantan Presiden Jokowi Sambut Warga Klaten dalam Kampanye Cagub Jateng Luthfi-Taj Yasin

Jumat, 22 November 2024 - 18:10 WIB

TCW Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Sport Center

Jumat, 22 November 2024 - 02:54 WIB

Dittipidsiber Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online W88 di Filipina

Sabtu, 16 November 2024 - 15:09 WIB

Indonesia Takluk dari Jepang 0-4, Kevin Diks: Suporter Luar Biasa 

Kamis, 14 November 2024 - 23:33 WIB

MK Kabulkan Frasa “TNI/Polri” dan “Pejabat Daerah” dalam UU Pilkada

Kamis, 14 November 2024 - 21:55 WIB

Menkomdigi Pecat 10 Pegawai Terkait Kasus Mafia Akses Judi Online

Rabu, 13 November 2024 - 19:22 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Akan Temui CEO Nvidia Bahas Pembangunan Indonesian AI Nation

Berita Terbaru

Lowongan Kerja Staff Marketing – Perusahaan Properti Pamulang 2, Tangerang Selatan

Lowongan Kerja

Kesempatan Karir sebagai Staff Marketing di Industri Properti

Selasa, 3 Des 2024 - 18:21 WIB

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z (Faisal Abdilah, 
Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Ekonomi Syariah Universitas Unpam).

Artikel

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z

Senin, 2 Des 2024 - 20:02 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com