Tangerang – Puskesmas Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, tidak hanya memberikan layanan pengobatan, tetapi juga aktif memantau kepatuhan pasien Tuberkulosis (TBC) dalam minum obat.
Proses pengobatan TBC, yang harus berlangsung tanpa jeda selama enam bulan, diawasi secara ketat oleh petugas kesehatan melalui kunjungan rutin ke rumah pasien.
Kepala Puskesmas Poris Plawad, dr. Efi Handayani, menjelaskan bahwa pengawasan kali ini dilakukan di wilayah RW 01, Kelurahan Poris Plawad Utara, Rabu (16/10/2024).
Para petugas kesehatan Puskesmas juga didampingi oleh Kader Asmara TB dalam menjalankan pengawasan ini.
“Pengobatan tuberkulosis membutuhkan pengawasan intensif dan konsisten. Jika pengobatan terputus atau jadwal minum obat tidak teratur, bakteri TBC bisa menjadi resisten, dan pengobatan akan menjadi lebih sulit serta memakan waktu lebih lama,” jelas dr. Efi.
Untuk menghindari resistensi, pasien harus mengonsumsi obat di bawah pengawasan petugas kesehatan, baik di puskesmas, rumah sakit, maupun di rumah mereka.
Selain itu, pemeriksaan dahak secara berkala juga dilakukan untuk memantau kemajuan pengobatan.
“Pemeriksaan dahak dilakukan satu minggu sekali, lalu bertahap menjadi satu hingga dua bulan sekali, tergantung hasil konsultasi dengan dokter,” tambahnya.
Selain pengawasan obat, kunjungan petugas kesehatan juga bertujuan memberikan pendampingan psikis kepada pasien, yang dianggap penting dalam proses pemulihan.
“Pendampingan psikis ini penting untuk memastikan keberhasilan pengobatan pasien TBC,” tutup dr. Efi.
Puskesmas Poris Plawad berharap program ini dapat memastikan keberhasilan pengobatan dan membantu menekan angka resistensi TBC di wilayah Tangerang.