Apakabarnusantara.com, JAKARTA – Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor DKI Jakarta berencana untuk melaporkan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Suswono, ke polisi.
Dikutip dari : TribunTangerang.com Rencana ini muncul setelah pernyataan Suswono mengenai janda kaya yang dinilai menyakiti umat Islam, terutama karena menyentuh sosok Nabi Muhammad SAW.
Sulton, Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut sangat tidak etis dan mencederai kehormatan Nabi Muhammad.
“Yang paling fatal, Nabi Muhammad jelas bukan pria miskin dan pengangguran seperti analogi yang disampaikan Suswono. Kami mengutuk keras pernyataan itu,” ucapnya.
Sulton juga menegaskan bahwa mereka akan melaporkan Suswono dengan mempertimbangkan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, yang melarang penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.
“Rencananya kami akan melapor minggu ini, tetapi hari dan waktu pastinya belum ditentukan.
Kami juga akan melihat apakah ada itikad baik dari Pak Suswono untuk meminta maaf,” tambahnya.
Polemik ini berawal dari acara Deklarasi Dukungan Ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang pada 26 Oktober 2024.
Dalam acara tersebut, Suswono menyampaikan gagasan mengenai terobosan program kartu anak yatim dan kemudian membuat candaan yang menyarankan agar janda kaya menikahi pria pengangguran.
“Pak sda kartu janda enggak? Saya sarankan janda kaya nikahi pemuda yang nganggur,” ujarnya saat itu.
Pernyataan ini langsung memicu reaksi negatif dari berbagai kalangan, terutama di kalangan umat Islam.
Dengan rencana pelaporan ini, PW GP Ansor DKI Jakarta berharap dapat menegakkan penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan memastikan bahwa pernyataan yang dianggap menghina tidak dibiarkan begitu saja.