Jakarta | Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi Lembaga Amil Zakat/Organisasi Pengelola Zakat dalam memanfaatkan digitalisasi agar pengelolaan zakat lebih optimal.(27/5)
Menurutnya, BAZNAS sebagai badan pengelola zakat dan infaq perlu mengembangkan konsep Zakat Digital untuk mempermudah masyarakat.
Maman menekankan bahwa transformasi digital sangat penting untuk mempermudah pengelolaan zakat di Indonesia dan meningkatkan kinerja BAZNAS. BAZNAS memiliki fungsi untuk mengendalikan pendistribusian dan pemanfaatan zakat, sehingga inovasi dalam layanan digital menjadi krusial.
“Pembaruan layanan digital sangat penting untuk menarik minat masyarakat dalam menyalurkan zakat dan infaq melalui Baznas,” ungkap Maman dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kepala Badan Amil Zakat di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).
Maman menambahkan bahwa program digital yang telah direncanakan dan dijalankan oleh Baznas perlu dipantau dan dievaluasi secara berkala. Hal ini untuk memastikan manfaat program dapat diukur dan menentukan apakah program tersebut layak untuk dilanjutkan, dihentikan, atau dikembangkan lebih lanjut.
“Layanan digital Baznas sudah bagus, namun masih terkendala dengan kurangnya minat masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui Baznas. Menurut saya, Baznas perlu melakukan promosi dan pembaruan sistem layanan yang ada,” ujar Maman.