Tangerang | apakabarnusantara.com – Setelah mendapatkan nomor urut dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sachrudin-Maryono mengikuti Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024.
Acara tersebut berlangsung di Alun-Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, pada Selasa (25/9/2024) siang menjelang sore.
Pasangan dengan akronim SAMA (Sachrudin-Maryono) memperoleh nomor urut 3 dalam Pilkada Serentak Kota Tangerang tahun ini.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Tangerang, KPU, Bawaslu, dan ratusan pendukung dari berbagai calon kepala daerah.
Dalam deklarasi tersebut, Sachrudin menyampaikan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas dan memastikan pemilu berjalan dengan aman serta damai. Mereka juga diharapkan menghindari politik identitas, SARA, dan praktik politik uang selama masa kampanye.
“Alhamdulillah, hari ini, Selasa 24 September 2024, kami pasangan Sachrudin-Maryono bersama pasangan lainnya, Faldo-Fadlin dan Amarullah-Bonnie, telah melaksanakan deklarasi kampanye damai bersama KPU, Pemerintah Kota Tangerang, Kepolisian, TNI, dan Bawaslu,” ujar Sachrudin.
Ratusan pendukung SAMA, yang terdiri dari jaringan relawan, turut memeriahkan acara di Alun-Alun Ahmad Yani.
Mereka berbaur dengan pendukung pasangan lainnya, Faldo-Fadlin dan Amarullah-Bonnie, dengan meneriakkan yel-yel dan menunjukkan simbol jari khas nomor urut masing-masing.
Untuk pasangan SAMA, simbol tangan yang terdiri dari jempol, telunjuk, dan kelingking dikenal dengan sebutan metal.
“Dalam Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024 ini, saya berharap kepada seluruh pendukung SAMA untuk selalu bersikap santun, tidak mencaci, dan tidak mudah terbawa perasaan. Kita semua adalah bagian dari keluarga besar masyarakat Kota Tangerang yang Berakhlakul Karimah,” tambah Sachrudin.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yudhistira Prasasta, menjelaskan bahwa kampanye Pilkada akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024. Hari pencoblosan sendiri akan jatuh pada 27 November 2024,
KPU Kota Tangerang juga mengingatkan seluruh pasangan calon dan pendukungnya untuk menjaga situasi yang damai dan kondusif di Kota Tangerang selama kampanye.
“Kampanye Pilkada Serentak 2024 ini dijalankan sesuai dengan PKPU Nomor 13 tentang kampanye dan PKPU Nomor 14 tentang dana kampanye,” jelas Yudhistira.
Acara deklarasi tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan kampanye damai oleh seluruh pasangan calon dan perwakilan partai politik, sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga suasana damai selama Pilkada berlangsung.