Tangerang, – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Tangerang melaksanakan pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok di berbagai pasar yang berada dalam wilayah hukum Polresta Tangerang.
Pengawasan ini dilakukan guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, harga tetap terjaga, serta mencegah praktik penimbunan atau pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat. Pengawasan intensif ini berlangsung pada Kamis, 24 September 2024.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa pengawasan ini menjadi lebih penting terutama menjelang momen-momen besar seperti Pilkada, di mana permintaan bahan pokok cenderung meningkat.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menambahkan bahwa pengawasan dilakukan melalui pengecekan langsung ke pasar-pasar untuk memastikan stok barang tersedia.
Selain itu, Satgas Pangan juga berkoordinasi dengan pedagang dan dinas terkait untuk mencegah spekulasi harga dan penimbunan bahan pokok.
Dengan pengawasan yang ketat, Satgas Pangan Polresta Tangerang berharap harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya terjamin, sehingga masyarakat tidak merasa khawatir dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang momen penting di masa mendatang.