Tangerang, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan proses pendaftaran Bakal Calon (Bacalon).
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Selasa (27/08/2024).
Agus Suryana, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa sebanyak 37 personel.
Satpol PP dikerahkan untuk menjaga kelancaran pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada 2024.
“Kami mengerahkan personel untuk mengamankan proses pendaftaran, terutama di sekitar Gedung KPU Kabupaten Tangerang. Pengamanan ini dilakukan bersama unsur TNI-Polri,” kata Agus Suryana.
Proses pengamanan ini merupakan hasil koordinasi antara Satpol PP dan KPU melalui rapat yang digelar Sabtu, 25 Agustus 2024, di Aula Gedung KPU Kabupaten Tangerang.
Agus menjelaskan bahwa pengamanan terbagi menjadi tiga ring. Ring 1 diperuntukkan bagi pasangan calon dan ketua partai pengusung, Ring 2 untuk 50 orang yang memiliki ID khusus dari KPU, dan Ring 3 di area parkir KPU untuk 50 orang pendukung tiap calon.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan TNI dan kepolisian untuk memastikan keamanan lebih ketat, mengingat tingginya antusiasme masyarakat dalam mendukung proses pendaftaran ini.
Proses pendaftaran bakal calon diperkirakan akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan tertib, serta menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kabupaten Tangerang,” ujar Agus.
Dengan pengamanan yang ketat, Agus berharap semua pihak dapat menjaga suasana kondusif dan mematuhi aturan yang berlaku.
Masyarakat Kabupaten Tangerang juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi selama tahapan Pilkada berlangsung.