Satpol PP Kota Tangerang Razia Hotel, Amankan 19 Pasangan Non-Pasutri

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Tangerang bersama Polri dan TNI mengamankan 19 pasangan bukan suami istri dalam razia di hotel kelas melati, menegakkan Perda No. 8 Tahun 2005.  

i

Satpol PP Kota Tangerang bersama Polri dan TNI mengamankan 19 pasangan bukan suami istri dalam razia di hotel kelas melati, menegakkan Perda No. 8 Tahun 2005.  

TangerangApakabarnusantara.com, Sebanyak 19 pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia gabungan yang digelar Satpol PP Kota Tangerang bersama Polri dan TNI pada Senin (30/12/2025) malam.

Sebanyak 38 orang tersebut diamankan dari beberapa penginapan kelas melati dan dibawa ke Markas Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibum), Hadi Ismanto, didampingi Kabid Gakumda, Jose, serta Kasi Dal Ops, Santi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini kami targetkan di hotel dan penginapan kelas melati yang kerap dijadikan tempat bagi pasangan bebas, termasuk anak muda, untuk melakukan tindakan layaknya suami istri,” ungkap Hadi.

Baca Juga:  Ormas Makassar Mengepung Asrama Mahasiswa Papua Setelah Pengibaran Bendera Bintang

Pasangan-pasangan tersebut diamankan dari berbagai wilayah seperti Kecamatan Tangerang, Karawaci, Neglasari, dan Benda. Menurut Hadi, sebagian besar pelanggar bukan warga Kota Tangerang.

“Warga Tangerang seharusnya sudah mengetahui aturan terkait pelarangan pelacuran ini,” tambahnya.

Setelah diamankan, para pelaku dilakukan pendataan dan pembinaan. Satpol PP juga mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2005 untuk memberikan efek jera.

“Langkah ini tidak akan berhenti sampai di sini. Satpol PP Kota Tangerang akan terus menegakkan Perda dan menindak para pelanggar demi menjaga ketertiban umum,” tegas Hadi.

Razia ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi warganya.

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius
Berita ini 22 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com