Satpol PP Tangerang Tegur Pengelola THM di Pagedangan Terkait Kebisingan

- Penulis

Minggu, 23 Juni 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menegur pengelola sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Pagedangan pada Jumat malam (21/06/2024).

Teguran ini muncul setelah beberapa warga mengadukan kebisingan yang mengganggu hingga larut malam di THM Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan.

“Kami menerima aduan dari warga Desa Cijantra yang merasa terganggu oleh kebisingan dari THM tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka meminta kami segera mengambil tindakan agar situasi ini terselesaikan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

Agus menjelaskan, pihaknya langsung memeriksa dokumen perizinan THM tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua dokumen perizinan lengkap. Namun, pengelola tetap diberi peringatan untuk menambahkan alat peredam suara guna mengurangi kebisingan.

Baca Juga:  Sikap Arogan Staf Setwan Kabupaten Tangerang Mengecewakan Wartawan Saat Pelantikan DPRD

“Dalam operasi yang dilakukan bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP memberikan teguran dan membuat surat pernyataan yang ditulis langsung oleh pengelola THM,” tambahnya.

Dalam surat pernyataan tersebut, pengelola berkomitmen untuk menambahkan alat peredam suara dalam waktu satu bulan sejak surat pernyataan dibuat.

“Pihak pengelola secara kooperatif bersedia menambahkan alat peredam sesuai waktu yang sudah ditetapkan dalam surat pernyataan,” pungkas Agus.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis tidak mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga sekitar.

Satpol PP berharap dengan adanya tambahan alat peredam suara, keluhan kebisingan dari masyarakat dapat diminimalisir sehingga tercipta lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  
Camat Balaraja Soroti Krisis Sampah, Usulkan TPS Terpadu di Desa Tobat
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kampung Kelor, Proyek Mangkrak Sejak 2023  
Kades Cukanggalih Andri Lesmana Bantah Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Pemkab Tangerang Luncurkan 5 Program Perikanan 2025, Target Konsumsi Ikan & Ketahanan Pangan  
4 Titik Banjir di Kabupaten Tangerang Cukup Parah Ketinggian Hingga 1,5 Meter
Pria Tenggelam di Kali Cimanceri Tangerang Ditemukan Meninggal Dunia
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Senin, 10 Februari 2025 - 23:09 WIB

Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:49 WIB

Camat Balaraja Soroti Krisis Sampah, Usulkan TPS Terpadu di Desa Tobat

Berita Terbaru