SEMMI Tangerang Desak Pembongkaran Pagar Laut Ilegal 30,16 KM  

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMMI Tangerang Desak Pembongkaran Pagar Laut Ilegal 30,16 KM  

i

SEMMI Tangerang Desak Pembongkaran Pagar Laut Ilegal 30,16 KM  

Tangerang | Apakabarnusantara.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang mendesak pemerintah segera membongkar pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Pagar laut yang membentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji ini dianggap merugikan ribuan nelayan dan pembudidaya.

Ketua SEMMI Tangerang, Indri Damayanthi, menegaskan bahwa pagar laut tersebut harus segera dibongkar demi kesejahteraan masyarakat pesisir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah, baik Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat, harus segera mengambil langkah tegas. Kerugian terus dialami oleh 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di wilayah tersebut,” ujar Indri pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Menurut Indri, pemerintah kurang responsif terhadap kasus ini.

“Sejak awal ditemukan, pemerintah tidak langsung mengusut apalagi membongkar pagar yang jelas-jelas ilegal ini,” tegasnya.

Indri juga menyebut bahwa pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer dengan enam lapis bambu tersebut diduga dilakukan oleh pengusaha besar.

Baca Juga:  Pj Bupati Tangerang Andi Ony Dorong Kolaborasi dengan PLN untuk Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan

“Kami menghitung, jika harga bambu per potong adalah Rp 20.000, maka total biaya pembuatan tanggul mencapai Rp 20 miliar. Ini menguatkan dugaan bahwa pengusaha besar berada di baliknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mencurigai keterkaitan pagar laut tersebut dengan proyek properti besar yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) milik Aguan.

“Ada dugaan kuat bahwa perusahaan properti terkait PSN terlibat dalam pembangunan pagar ilegal ini,” tambahnya.

SEMMI Tangerang juga menyayangkan pernyataan Ombudsman RI yang menyebut tidak adanya hubungan antara pemagaran laut dan PSN.

“Pernyataan ini sangat dini, apalagi Ombudsman masih melakukan penyelidikan. Sikap politis seperti ini justru merugikan nelayan yang sudah lama dirugikan oleh keberadaan pagar tersebut,” pungkas Indri.

Dengan kerugian yang terus bertambah, SEMMI Tangerang mendesak pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas, demi melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com