Sidak Mendadak di Kecamatan Tigaraksa: Pastikan Pegawai Bebas Judi Online

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Pada Rabu (26/6), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tigaraksa melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan seluruh pegawai di Kecamatan Tigaraksa tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Sidak ini melibatkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, office boy, dan pasapon.

Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid, menyatakan bahwa sidak dilakukan secara mendadak untuk menjaga keaslian hasil pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan apel tanpa pemberitahuan terlebih dahulu akan ada sidak, kemudian satu per satu handphone pegawai diperiksa. Kami juga menjaga privasi mereka saat memeriksa riwayat penggunaan aplikasi di handphone,” ungkap Cucu.

Sekitar 50 pegawai diperiksa oleh pihak kepolisian. Hasilnya, ditemukan tiga pegawai non-ASN yang memiliki riwayat pencarian website judi online.

Baca Juga:  Tragedi di Tol Jakarta-Merak: Penembakan di Rest Area KM 45 Tewaskan Satu Orang

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pegawai tersebut dipastikan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Dari pemeriksaan, ada tiga pegawai non-ASN yang diduga pernah membuka situs judi online karena muncul iklan setiap membuka Google. Kami pastikan mereka tidak terlibat dalam judi online,” tambah Cucu.

Selain judi online, Cucu juga menekankan pentingnya menghindari pinjaman online yang merugikan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

“Kami ingin memastikan pegawai tidak terjebak dalam pinjaman online yang merugikan. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa pegawai pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan sidak ini, diharapkan kesadaran pegawai terhadap bahaya judi online dan pinjaman online meningkat, serta memastikan lingkungan kerja bebas dari pengaruh negatif teknologi.

 

 

Berita Terkait

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024
Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  
Camat Balaraja Soroti Krisis Sampah, Usulkan TPS Terpadu di Desa Tobat
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kampung Kelor, Proyek Mangkrak Sejak 2023  
Kades Cukanggalih Andri Lesmana Bantah Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Pemkab Tangerang Luncurkan 5 Program Perikanan 2025, Target Konsumsi Ikan & Ketahanan Pangan  
4 Titik Banjir di Kabupaten Tangerang Cukup Parah Ketinggian Hingga 1,5 Meter
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:56 WIB

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan WA sebagai tersangka kasus korupsi APBDes 2024. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara Rp1,27 miliar.

Kabar Daerah

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:56 WIB