Sosialisasi Pengawasan Bawaslu Kota Tangerang Gandeng Insan Pers Awasi Pilkada Serentak 2024

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang menggandeng Insan Pers Dalam Mengawasi Pilkada Serentak 2024.

Acara sosialisasi pengawasan pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) Serentak 2024. yang di selenggarakan di Grand Soll Marina Hotel jatiuwung kota Tangerang, Kamis 03/09/ 2024.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran media dalam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

mengawasi jalannya perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak, November 2024 mendatang

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh, menyampaikan apresiasinya kepada insan pers yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran vital sebagai mitra Bawaslu dalam memastikan proses pemilu berjalan secara adil dan transparan.

“Kami sangat menghargai kehadiran rekan-rekan media. Selain Bawaslu, media memiliki peran penting dalam membantu dan mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah,” ujar Komarulloh dalam sambutannya.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal Bawaslu untuk memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, terutama media. Komarulloh menekankan bahwa media dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan penyelenggara pemilu, menyampaikan aspirasi masyarakat, serta berkontribusi dalam mencegah potensi pelanggaran selama proses pemilu

Baca Juga:  Pesan Dr. Nurdin untuk Calon Guru Penggerak Kota Tangerang 

“Kami siap menerima masukan dari teman-teman media, terutama terkait temuan yang melanggar peraturan Pilkada,” tambahnya.

Ia juga berharap kolaborasi dengan media ini dapat membantu menyebarkan informasi Pilkada 2024 secara lebih luas dan akurat, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pemilu.

Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan media memberikan masukan terkait perbaikan sistem pelaporan pelanggaran serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Komarulloh menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pilkada 2024.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk media, dapat berperan aktif dalam menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan pemilu,” tutup Komarulloh.

 

Pewarta Doni

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang
Rusun Cipta Griya Kedaung Resmi Diresmikan Menteri PKP dan Mendagri  
Kapolres Metro Tangerang Diminta Tindak Anggota Polri yang Langgar Kode Etik  
KNPI Banten Tegaskan Musda XI Lanjutan Inskonstitusional
Musda XI KNPI Kota Tangerang: Titik Terang Setelah Penangguhan, Digelar Akhir Januari
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com