Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

- Penulis

Minggu, 9 Juni 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artikel | apakabarnusantara.com – Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen penting dalam kalender umat Islam. Salah satu ibadah utama yang dilakukan pada hari ini adalah penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban bukan hanya sekadar ritual, melainkan juga bentuk ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam.

1. Memilih Hewan Kurban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis Hewan: Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba.

Usia Hewan: Hewan kurban harus mencapai usia tertentu. Unta minimal berusia 5 tahun, sapi dan kerbau minimal 2 tahun, sementara kambing dan domba minimal 1 tahun.

Kondisi Hewan: Hewan harus sehat, tidak cacat, dan tidak memiliki penyakit. Hewan yang pincang, buta, atau sangat kurus tidak layak dijadikan kurban.

2. Niat dan Waktu Penyembelihan

Niat: Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan niat yang ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Waktu: Penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha, yaitu pada 10 Dzulhijjah, dan berlangsung hingga hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

3. Tata Cara Penyembelihan

Menghadapkan Hewan ke Kiblat: Hewan yang akan disembelih dihadapkan ke arah kiblat. Penyembelih juga disunnahkan untuk menghadap kiblat.

Membaringkan Hewan: Hewan dibaringkan pada sisi kiri sehingga memudahkan penyembelihan dari sisi kanan. Kaki depan dan belakang hewan diikat untuk memudahkan proses penyembelihan dan mengurangi penderitaan hewan.

Mengucapkan Basmallah dan Takbir: Sebelum menyembelih, penyembelih mengucapkan “Bismillah, Allahu Akbar” (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar).

Menyembelih dengan Pisau yang Tajam: Penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang sangat tajam untuk mengurangi penderitaan hewan. Pisau harus memotong tiga saluran utama di leher hewan, yaitu saluran pernapasan, saluran makanan, dan dua urat leher (vena jugularis dan arteri karotis).

Baca Juga:  Pahala Menghafal Al-Qur'an

4. Setelah Penyembelihan

Membiarkan Hewan Mati Sempurna: Setelah disembelih, biarkan hewan hingga benar-benar mati dan darahnya berhenti mengalir.

Menguliti dan Memotong Hewan: Hewan yang sudah mati dikuliti dan dipotong-potong sesuai kebutuhan. Kulit, daging, dan bagian lain dipisahkan dengan hati-hati.

Membagikan Daging: Daging kurban dibagi menjadi tiga bagian. Satu bagian untuk disedekahkan kepada fakir miskin, satu bagian untuk dibagikan kepada kerabat dan tetangga, dan satu bagian lagi boleh dikonsumsi oleh keluarga yang berkurban.

5. Etika dan Adab dalam Penyembelihan

Memperlakukan Hewan dengan Baik: Hewan harus diperlakukan dengan baik dan tidak boleh disiksa. Proses penyembelihan harus dilakukan dengan cepat dan efisien untuk mengurangi penderitaan hewan.

Menggunakan Peralatan yang Bersih dan Tajam: Pisau atau alat penyembelih harus dalam kondisi bersih dan sangat tajam untuk memastikan proses penyembelihan berjalan dengan lancar dan cepat.

فَأَحْسِنُوْا اْلقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ**

Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah mewajibkan berbuat ihsan (baik) pada segala sesuatu.

Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik, jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihannya. (HR Muslim).

Kesimpulan

Penyembelihan hewan kurban adalah ibadah yang mulia dan harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Memahami dan menerapkan tata cara yang benar dalam penyembelihan tidak hanya menjamin diterimanya ibadah kurban, tetapi juga menunjukkan kepatuhan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Dengan mengikuti panduan ini, semoga ibadah kurban Anda diterima dan membawa berkah bagi semua.

 

Penulis: Abuya Syhk Ahmad Al Khairiy Ar rodhi, Zawiyah Nurul Zolam, Margonda Depok

 

 

Berita Terkait

Opini: Kiamat Ekologi Cirebon dan Tata Ruang
Imah, Mahasiswi Terbaik Penerima Beasiswa KIP Kuliah di Institut Pariwisata Trisakti
Opini: Kebenaran Al-Quran
Pahala Menghafal Al-Qur’an
Tugas rasul terhadap Al-Qur’an
Opini: Hukum dan Al-Qur’an: Jalan menuju kehidupan yang adil dan bermakna
Kehidupan dengan Al-Qur’an
Peringatan bagi yang mendustakan Al-Qur’an
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:56 WIB

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan WA sebagai tersangka kasus korupsi APBDes 2024. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara Rp1,27 miliar.

Kabar Daerah

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:56 WIB