Tugas rasul terhadap Al-Qur’an

- Penulis

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tugas Rasul dalam Menyampaikan Wahyu

Tugas rasul terhadap Al-Qur’an adalah menyampaikan wahyu dari Allah kepada manusia. Al-Qur’an juga menjelaskan bahwa tugas rasul adalah sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Tugas rasul lainnya adalah:

  • Mengajarkan agama atau wahyu kepada umat manusia
  • Menyampaikan amanat Allah SWT secara sempurna dan jelas
  • Menjadi guru

Tugas rasul sangat mulia karena mereka membawa kebenaran yang kekal dan tidak dapat disangkal. Memberi kabar gembiran dan peringatan, Al-Qur’an dalam beberapa ayat telah membatasi tugas para Rasul sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan.

“Dan tidaklah Kami mengutus rasul-rasul melainkan sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan,” (Al Kahfi ayat 56)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِيْنَ اِلَّا مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَۚ فَمَنْ اٰمَنَ وَاَصْلَحَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

Artinya: “Tidaklah Kami utus para rasul melainkan untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan. Siapa beriman dan mengadakan perbaikan, maka tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (Q.S AL AN’AM: 48)

Tugas Rasul Terhadap Al-Qur’an

Tugas Rasul terhadap Al-Qur’an dapat dijelaskan dalam beberapa poin utama:

  • Penyampaian Wahyu Tanpa Penambahan atau Pengurangan: Salah satu tugas utama Rasul terhadap Al-Qur’an adalah menyampaikan wahyu yang diterima dari Allah dengan jujur dan amanah. Allah berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 40, “Tidaklah Nabi Muhammad itu, melainkan utusan Allah yang menyampaikan wahyu-Nya.” Rasulullah SAW tidak memiliki wewenang untuk mengubah atau menambah wahyu tersebut. Beliau hanya bertugas untuk menyampaikan apa yang diterima dari Allah secara murni, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
  • Menjelaskan dan Mengajarkan: Selain menyampaikan, Rasulullah SAW juga bertugas untuk menjelaskan makna Al-Qur’an kepada umatnya. Beliau memberikan penafsiran dan tafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan konteks yang relevan, baik itu melalui perkataan, perbuatan, maupun ketetapan beliau.
  • Mencontohkan Implementasi: Rasulullah SAW adalah uswatun hasanah (teladan yang baik) bagi umat Islam. Beliau mempraktikkan isi wahyu Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, sehingga umat dapat melihat dan mengikuti contoh nyata dari ajaran Al-Qur’an.
  • Mendidik dan Membimbing Umat: Rasulullah SAW berperan sebagai pendidik yang membimbing umat Islam untuk memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dengan benar. Beliau mengajarkan cara beribadah, bermu’amalah, dan berinteraksi dengan sesama berdasarkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Al-Qur’an.
  • Memelihara dan Menyebarluaskan: Rasulullah SAW juga berperan dalam menjaga kemurnian wahyu dan menyebarluaskan ajaran Al-Qur’an kepada umat manusia. Beliau mengirimkan utusan ke berbagai wilayah untuk menyampaikan wahyu dan ajaran Islam kepada orang-orang di luar Jazirah Arab.
  • Pembacaan dan Pengajaran Al-Qur’an: Tugas Rasul selanjutnya adalah membaca dan mengajarkan Al-Qur’an kepada umat. Dalam Surah Al-Jumu’ah ayat 2, Allah menjelaskan bahwa bagian dari tugas Rasul adalah mengajarkan Al-Qur’an kepada umat agar mereka memahami dan mengamalkan isinya. Rasulullah SAW secara langsung membimbing umat melalui bacaan wahyu yang turun dan memberi penjelasan terkait makna serta aplikasi ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini juga termasuk dalam menyampaikan hukum-hukum Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an.
  • Menjadi Teladan dalam Pengamalan Al-Qur’an: Rasulullah SAW tidak hanya menyampaikan Al-Qur’an melalui lisan, tetapi juga melalui tindakan dan perilaku sehari-hari. Jurnal-jurnal yang membahas aspek ini menekankan bahwa akhlak Rasulullah adalah implementasi langsung dari ajaran Al-Qur’an. Dalam hadits disebutkan bahwa “Akhlak Rasulullah adalah Al-Qur’an yang hidup.” Oleh karena itu, umat Islam tidak hanya mempelajari wahyu dari segi teoritis, tetapi juga melalui contoh nyata yang diberikan oleh Rasulullah dalam kehidupan pribadi dan sosial.
  • Menegakkan Hukum Allah: Dalam aspek sosial dan politik, Rasulullah SAW bertugas untuk menegakkan hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an. Melalui wahyu yang diterima, beliau memimpin umat dengan penerapan hukum yang adil dan sesuai dengan wahyu, baik dalam bentuk pidana, perdata, maupun tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:  Himpunan Mahasiswa Ekonomi Syariah Unpam Menggelar Pelatihan Menulis Artikel Opini

Kesimpulan

Kesimpulannya, melalui tugas-tugas tersebut, Rasulullah SAW menjadi penyampai, penafsir, dan penerap pertama Al-Qur’an yang harus diteladani oleh umat Islam dalam setiap aspek kehidupan mereka. Dalam kajian akademik, tugas-tugas ini menegaskan bahwa Rasulullah SAW berperan sebagai jembatan antara wahyu Ilahi dan umat manusia, menjaga agar wahyu tetap autentik dan aplikatif sepanjang zaman.

Penulis:

Maliq Rihma Irawan (Mahasiswa Ekonomi Syariah, Pamulang)

Berita Terkait

Opini: Kiamat Ekologi Cirebon dan Tata Ruang
Imah, Mahasiswi Terbaik Penerima Beasiswa KIP Kuliah di Institut Pariwisata Trisakti
Opini: Kebenaran Al-Quran
Pahala Menghafal Al-Qur’an
Opini: Hukum dan Al-Qur’an: Jalan menuju kehidupan yang adil dan bermakna
Kehidupan dengan Al-Qur’an
Peringatan bagi yang mendustakan Al-Qur’an
Peringatan tentang Menyembunyikan Ayat Alquran
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com