Tuntutan Buruh AB3: UMK 2025 Naik 11,56% Berdasarkan KHL

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar Konsolidasi Akbar untuk mendorong kenaikan UMK Tangerang 2025 sebesar 11,56% sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

i

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar Konsolidasi Akbar untuk mendorong kenaikan UMK Tangerang 2025 sebesar 11,56% sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Apakabarnusantara.com, Konsolidasi Akbar AB3 , Buruh Minta Kenaikan UMK Tahun 2025 11,56% Sesuai KHL

Tangerang-Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar rapat konsolidasi Akbar membahas usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadiri oleh seluruh pimpinan serikat buruh Se-provinsi Banten Acara berlangsung gedung Tangerang Convention Center , Karawaci, Kota Tangerang , Kamis (21/11/2024)

Dari hasil rapat konsolidasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mendorong kenaikan angka UMK Kota Tangerang 2025 sebesar Rp 5.382.374,46, yang mencerminkan kenaikan 11,56% dari UMK tahun 2024.

Presidium AB3 Maman Nuriman Mengatakan, Konsolidasi Akbar bersama. Aliansi buruh Banten Bersatu ( AB3 ) merupakan langkah perjuangan buruh Banten dalam memperjuangkan upah Layak tahun 2025

” “Kami sepakat mengusulkan kenaikan UMK sebesar 11,56%,” ujar Presidium AB3,” ujarnya

Ia mengatakan, usulan kenaikan upah layak yang sudah di sepakati bersama berdasarkan hasil survei yang dilakukan AB3 di tiga pasar besar, yaitu Pasar Ciledug, Pasar Malabar, dan Pasar Anyar serta kuesioner yang dibagikan kepada pekerja di beberapa perusahaan, menunjukkan bahwa kenaikan upah yang adil harus didasarkan pada beban hidup keluarga

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Kriteria Kendaraan Penerima BBM Subsidi: Hanya untuk Umum dan Roda Dua

.“Ini angka yang realistis karena berdasarkan survei pasar di berbagai wilayah, Untuk itu usulan kenaikan angka Kenaikan UMK 11,56% sudah sangat realistis,” Kata Maman

Lebih lanjut Maman mengatakan, AB3 dalam waktu dekat akan meminta kepada Pemerintah Banten agar memberlakukan upah minimum sektoral kota/kabupaten se-provinsi Banten Tahun 2025 versi tahun 20219.

” Kami akan menggelar aksi secara serentak ke Provinsi Banten untuk mengawal kenaikan upah tersebut sehari sebelum UMK di tentukan,” Ucapnya

Sementara Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Provinsi Banten Dedi Sudarajat mengatakan, Konsolidasi seluruh pimpinan sekitar buruh se-Provinsi Banten untuk menyamakan persepsi kenaikan UMK. Tahun 2025

” Jadi hasil kesepakatan bersama AB3 sepakat usulan kenaikan UMK sebesar 11,56%, ” Ucapnya

Selain itu, Dedi menegaskan ,Sesuai keputusan MK Gubernur wajib menetapkan upah minimun sektoral Karena, Kewajiban Gubernur menetapkan upah minimum sektoral sudah di tetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 168/PUU-XXI/2023.

“ Di Tahun 2025 ini ,Tidak ada alasan apapun untuk ditunda-tunda, Gubernur Banten wajib menetapkan upah minimum sektoral kota/Kabupeten sesuai dengan Putusan MK,” Tegasnya.

Berita Terkait

KNPI Banten Tegaskan Musda XI Lanjutan Inskonstitusional
Anggota DPRD Kota Tangerang Kutuk Kasus Pencabulan Anak di Ciledug
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Dua Kasus Besar Penyalahgunaan Narkoba
Syarat dan Modal Franchise Alfamart: Panduan Lengkap Memulai Bisnis
Hari Terakhir Kampanye: KPU Minta Semua Pihak Bersihkan APK Jelang Masa Tenang
Mengenal Penyakit Metabolik: Pencegahan dan Penanganannya Sejak Dini
Revitalisasi Seni Tradisional: Upaya Pemerintah dalam Melestarikan Budaya Lokal
Cerita di Balik Batik: Menyelami Makna Budaya yang Menembus Batas Waktu dan Ruang
Berita ini 94 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com