Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK melalui Pesan WhatsApp

- Penulis

Senin, 6 Januari 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan via WhatsApp yang mencatut nama pegawai KPK. Laporkan ke Call Center 198 atau email pengaduan@kpk.go.id. (Dok KPK RI)

i

KPK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan via WhatsApp yang mencatut nama pegawai KPK. Laporkan ke Call Center 198 atau email pengaduan@kpk.go.id. (Dok KPK RI)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK melalui pesan WhatsApp.

Modus ini diketahui mencatut nama Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK.

Dalam pesan tersebut, oknum pelaku mengklaim mendapat arahan dari Pimpinan atau Deputi KPK untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi terkait Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat ini ditujukan kepada pimpinan pemerintah daerah serta DPRD kabupaten/kota.

KPK secara tegas menyatakan bahwa surat maupun pesan tersebut bukan berasal dari institusi KPK.

“Pesan ini merupakan bagian dari modus penipuan yang bertujuan untuk kepentingan tertentu,” jelas KPK dalam pernyataannya, Selasa (31/12/2024).

KPK mengimbau masyarakat agar tidak memberikan informasi pribadi atau data penting kepada pihak yang mengirimkan pesan serupa.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri sebagai Ketua Umum Golkar

Lembaga antikorupsi tersebut juga menegaskan bahwa semua tugas resmi pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga.

“Masyarakat harus berhati-hati terhadap modus penipuan, pemerasan, atau sumbangan yang mengatasnamakan KPK. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan,” tambah perwakilan KPK.

Masyarakat yang menerima pesan atau menemukan pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan tujuan mencurigakan dapat melaporkannya langsung ke KPK melalui:

– Call Center: 198

– Email: pengaduan@kpk.go.id

Selain itu, laporan juga dapat diajukan ke kantor kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti secara hukum.

KPK terus berkomitmen melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang mencemarkan nama baik institusi.

Dengan adanya kewaspadaan dan pelaporan yang cepat, KPK berharap dapat mencegah penyalahgunaan nama lembaga untuk kepentingan pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait

Jaksa Agung Tangkap Tersangka Korupsi Importasi Gula, Negara Rugi Rp578 Miliar
Diduga Langgar Aturan, Pemagaran Laut Tangerang Masuk Pantauan DPR RI
Indonesia Pecahkan Rekor Dunia: Waktu Terbanyak di Depan Layar HP
Indonesia Perluas Peluang Tenaga Kesehatan di Pasar Internasional
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penurunan Ambang Batas Pajak UMKM
Menkomdigi Bersih-Bersih, 21 Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online  
Gus Miftah Resmi Mundur sebagai Utusan Khusus Presiden
Rudy “Golden Boy” Agustian kembali mengharumkan nama Indonesia dan menjadi ISKA Southeast Asia Champion dari Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com