Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK melalui pesan WhatsApp.
Modus ini diketahui mencatut nama Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK.
Dalam pesan tersebut, oknum pelaku mengklaim mendapat arahan dari Pimpinan atau Deputi KPK untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi terkait Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek.
Surat ini ditujukan kepada pimpinan pemerintah daerah serta DPRD kabupaten/kota.
KPK secara tegas menyatakan bahwa surat maupun pesan tersebut bukan berasal dari institusi KPK.
“Pesan ini merupakan bagian dari modus penipuan yang bertujuan untuk kepentingan tertentu,” jelas KPK dalam pernyataannya, Selasa (31/12/2024).
KPK mengimbau masyarakat agar tidak memberikan informasi pribadi atau data penting kepada pihak yang mengirimkan pesan serupa.
Lembaga antikorupsi tersebut juga menegaskan bahwa semua tugas resmi pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga.
“Masyarakat harus berhati-hati terhadap modus penipuan, pemerasan, atau sumbangan yang mengatasnamakan KPK. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan,” tambah perwakilan KPK.
Masyarakat yang menerima pesan atau menemukan pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan tujuan mencurigakan dapat melaporkannya langsung ke KPK melalui:
– Call Center: 198
– Email: pengaduan@kpk.go.id
Selain itu, laporan juga dapat diajukan ke kantor kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
KPK terus berkomitmen melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang mencemarkan nama baik institusi.
Dengan adanya kewaspadaan dan pelaporan yang cepat, KPK berharap dapat mencegah penyalahgunaan nama lembaga untuk kepentingan pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.